News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Diperiksa 16 Jam Sebagai Tersangka, Richard Lee Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Richard Lee dinilai selalu memenuhi panggilan penyidik dan bersedia hadir kapan pun dibutuhkan dalam proses pemeriksaan lanjutan
Kamis, 8 Januari 2026 - 07:52 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya memastikan hingga saat ini dokter kecantikan Richard Lee belum ditahan meski telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan belum adanya penahanan karena penyidik menilai sikap Richard Lee masih kooperatif selama proses hukum berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah sudah dilakukan penahanan? maka belum dilakukan penahanan, ya, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Reonald kepada wartawan, Kamis malam, 8 Januari 2026.

Menurut Reonald, hingga saat ini penyidik tidak menemukan alasan subjektif untuk melakukan penahanan. Richard Lee dinilai selalu memenuhi panggilan penyidik dan bersedia hadir kapan pun dibutuhkan dalam proses pemeriksaan lanjutan.

“Karena dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif dan masih kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik,” kata dia.

Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan penilaian objektif penyidik terhadap sikap tersangka selama proses penyidikan berlangsung. Adapun pasca pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Rabu, 7 Januari 2026, Richard Lee masih diperbolehkan pulang ke rumah oleh polisi.

Pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan mengeluh sakit. Dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu, Richard Lee baru dicecar 73 pertanyaan.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan panjang dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka akhirnya terhenti di tengah jalan. Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatan dan meminta pemeriksaan dihentikan sementara.

Richard Lee diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Satu jam berselang, penyidik mulai memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Proses pemeriksaan berlangsung maraton dan diselingi beberapa kali jeda. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk istirahat sebelum kembali dilanjutkan.

"Pada pukul 18.00 itu dihentikan sementara karena istirahat ya, karena istirahat dan dilanjutkan lagi pada pukul 19.00. Kemudian pada pukul 19.00 diajukan lagi pemeriksaan, dilanjutkan lagi pemeriksaan dan tadi baru selesai pada pukul 22.00," kata Reonald kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Namun, kondisi Richard Lee disebut tidak lagi memungkinkan untuk melanjutkan pemeriksaan. Sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kurang enak badan. Kuasa hukum pun mengajukan permohonan agar pemeriksaan dihentikan.

"Namun, tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan," ujarnya.

Untuk diketahui, drama hukum antara Dokter Detektif (Doktif) dr Samira Farahnaz dan Dokter Richard Lee kian memanas. Tak hanya saling lapor, konflik panjang keduanya kini menyeret Richard Lee ke status tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Penetapan tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, Selasa, 6 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

Tren main padel menunjukkan bahwa olahraga tersebut telah menjadi gaya hidup baru yang inklusif bagi kalangan pengusaha, figur publik, hingga kaum milenial.
Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Level dalam Padel: Skor 1 sampai 7, Kamu Masuk Kategori Pemain Noob atau Pro?

Di dunia internasional, level padel biasanya diukur dari skala 1.0 hingga 7.0. Simak penjelasan mengenai level permainan padel tersebut di bawah ini, agar kamu tahu ada di posisi ke berapa.
Media Belanda Ikut Soroti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Thom Haye usai Laga Persib vs Persija: Kecewa

Media Belanda Ikut Soroti Ancaman Pembunuhan yang Diterima Thom Haye usai Laga Persib vs Persija: Kecewa

Thom Haye mendapat ancaman pembunuhan usai laga Persib vs Persija. Hal itu pun ikut disoroti oleh salah satu media Belanda.
Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Masih Ingat Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh Persipura, Kini Tim Asuhannya Raih Rekor Clean Sheets

Dikenal sebagai jiwa dari lini pertahanan Persipura Jayapura di masa keemasannya, lantas bagaimana nasib Bio Paulin sekarang?
Aset Tanah Ditertibkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Aset Tanah Ditertibkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara bertahap menertibkan aset tanah dengan jalan menerbitkannya sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat Garut.
Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi

Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi

Dalam menyiapkan para ahli dibidang pertambangan, PT Geo Mining Berkah (PT GMB) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang konsultan pertambangan, menggelar program kaderisasi pertambangan.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT