Heboh Karyawati Dirudapaksa Bos hingga Aksinya Direkam Sang Istri, Menteri PPPA Geram
- Antara
Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten kekerasan seksual dan menghormati privasi korban.
Masyarakat diminta melaporkan kasus kekerasan melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Seperti diketahui, seorang wanita inisial AW (22) yang bekerja sebagai pelayan warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, diperkosa oleh bosnya sambil direkam oleh istri pelaku. Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut pendamping UPTD PPA Makassar, Alita Karen korban dalam tekanan berlapis.
Ia menjelaskan istri pelaku juga diduga berperan aktif mengatur siasat, dengan menyembunyikan kamera di lemari hingga merekam langsung aksi bejat suaminya terhadap korban.
"Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama," ungkapnya.
Alita menerangkan bahwa keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan AW setelah mengirimkan pesan singkat yang menyatakan dirinya dalam kondisi bahaya.
Korban diduga disekap di rumah terlapor, sebelum akhirnya dipulangkan.
Modus perekaman tersebut diduga kuat digunakan untuk mengintimidasi korban.
"Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar," jelasnya. (rpi/muu)
Load more