GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Orang ke Polda Metro Jaya

Roy Suryo menyatakan, laporan itu telah teregistrasi secara resmi di kepolisian.
Jumat, 9 Januari 2026 - 13:33 WIB
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.comRoy Suryo resmi melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik menyusul tuduhan ijazah palsu yang beredar melalui konten video di sebuah kanal YouTube. Laporan tersebut dibuat setelah Roy menilai tuduhan itu telah mencemarkan nama baik dan merugikan harkat serta martabat dirinya.

Roy Suryo menyatakan, laporan itu telah teregistrasi secara resmi di kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu adalah orang-orang yang kami laporkan, dan ada di dalam detail penjelasan yang sudah ada di dalam laporan kepolisian Nomor STTLP/B/114/I/2026 SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 6 Januari 2026,” kata Roy Suryo, dikutip Jumat (9/1/2026).

Roy Suryo mengungkapkan, tujuh orang yang dilaporkan masing-masing berinisial A, B, D, F, L, U, dan V.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, menjelaskan bahwa laporan tersebut terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama mencakup lima terlapor yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui tuduhan dan fitnah terkait ijazah palsu.

“Kemudian klaster dua, ada dua terlapor yaitu terkait dengan tuduhan bahwa Mas Roy terlibat di dalam proyek korupsi Hambalang yang pada saat itu Roy Suryo sebagai bagian dari kader Partai Demokrat,” ujar Abdul Gofur.

Menurut Gofur, pelaporan ke pihak kepolisian bukan dilakukan semata-mata karena Roy Suryo merasa diserang secara personal, melainkan untuk menegakkan hak konstitusional sebagai warga negara.

“Konteksnya adalah selama ini, Roy Suryo dituduh ya, secara luar biasa, difitnah secara luar biasa, terkait dengan kedudukan Mas Roy sebagai seorang warga negara yang harkat dan martabatnya dilindungi oleh konstitusi, dilindungi oleh semua kaidah-kaidah hukum pidana internasional,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Januari 2026. Dalam laporannya, Roy Suryo menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 433 ayat (2) dan/atau Pasal 434 ayat (1).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Roy Suryo. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Akhirnya Angkat Scudetto, Yann Bisseck Rela Inter Dipermalukan AC Milan

Demi Akhirnya Angkat Scudetto, Yann Bisseck Rela Inter Dipermalukan AC Milan

Bek Inter Milan, Yann Bisseck menegaskan bahwa fokus utamanya musim ini adalah meraih gelar juara Serie A, meski harus menerima kenyataan kalah dalam dua pertandingan derbi melawan AC Milan.
Tolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga, Irak Sebut Perang Rugikan Kepentingannya

Tolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga, Irak Sebut Perang Rugikan Kepentingannya

Irak dengan tegas kembali menolak penggunaan wilayahnya sebagai lokasi peluncuran serangan terhadap negara-negara tetangga.
Terpojok, Trump Bakal Hadapi Penyelidikan Kongres Terkait Serangan Hantam Sekolah di Iran, Senator: Bodoh!

Terpojok, Trump Bakal Hadapi Penyelidikan Kongres Terkait Serangan Hantam Sekolah di Iran, Senator: Bodoh!

Serangan yang menghantam sebuah sekolah perempuan di kota Minab, Iran mengundang sejumlah senator Partai Demokrat Amerika Serikat (AS), Senin (9/3) untuk melakukan penyelidikan.
Ancaman Besar Timnas Irak! Konflik Timur Tengah Bisa Gagalkan Mimpi ke Piala Dunia

Ancaman Besar Timnas Irak! Konflik Timur Tengah Bisa Gagalkan Mimpi ke Piala Dunia

Timnas Irak menghadapi ancaman besar jelang babak play-off kualifikasi Piala Dunia 2026.
Indonesia Gagal Capai Target di All England 2026, PBSI Sampaikan Permintaan Maaf untuk Masyarakat Tanah Air

Indonesia Gagal Capai Target di All England 2026, PBSI Sampaikan Permintaan Maaf untuk Masyarakat Tanah Air

PBSI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia setelah tim bulutangkis nasional gagal memenuhi target meraih satu gelar di All England 2026.
Sehebat Apa Tim Geypens sampai Masuk Garuda Calling Timnas Indonesia dan Saingi Verdonk dan Dean James?

Sehebat Apa Tim Geypens sampai Masuk Garuda Calling Timnas Indonesia dan Saingi Verdonk dan Dean James?

Pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman telah merilis daftar pemain yang dipanggil untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Total terdapat 41 pemain yang ..

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT