News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Alur Dugaan Percepatan Haji: Kuota Tambahan, Peran Travel, hingga Uang Miliaran yang Dikembalikan

KPK mengungkap alur dugaan percepatan haji lewat kuota tambahan 2024, melibatkan oknum Kemenag dan travel, dengan uang Rp100 miliar dikembalikan.
Jumat, 9 Januari 2026 - 19:00 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025) malam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/pri.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap secara bertahap alur dugaan praktik percepatan keberangkatan haji yang kini menyeret kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Dalam penyidikan tersebut, KPK mencatat adanya pengembalian dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan sejumlah biro travel dengan nilai yang telah mencapai sekitar Rp100 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pengembalian dana itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang masih berjalan. KPK pun menegaskan nilai tersebut belum final dan masih berpotensi bertambah seiring pendalaman perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar. Ini masih akan terus bertambah. Oleh karena itu, KPK terus mengimbau pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu agar segera melakukan pengembalian,” ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Awal Mula Dugaan Percepatan Haji

Kasus ini bermula dari kebijakan penambahan kuota haji Indonesia pada 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah setelah Presiden Joko Widodo melakukan lobi ke Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut bertujuan mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah dapat mencapai 20 tahun bahkan lebih.

Namun, dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama justru membagi tambahan kuota itu secara rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kebijakan ini menjadi sorotan karena Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat pembagian tersebut, pada musim haji 2024 Indonesia memberangkatkan:

  • 213.320 jemaah haji reguler

  • 27.680 jemaah haji khusus

Dugaan Kongkalikong dan Peran Travel

KPK menduga pembagian kuota tambahan itu dimanfaatkan oleh oknum di lingkungan Kementerian Agama untuk melakukan praktik percepatan keberangkatan haji melalui jalur haji khusus. Dalam skema yang diusut, oknum tersebut diduga berkoordinasi dengan pihak travel haji khusus atau PIHK.

Modusnya, calon jemaah yang seharusnya masih harus menunggu antrean dua hingga tiga tahun ditawari kesempatan berangkat lebih cepat melalui kuota tambahan. Tawaran tersebut disertai kewajiban membayar sejumlah uang yang kemudian dikenal sebagai “uang percepatan”.

KPK menyebut nilai uang percepatan bervariasi, mulai dari:

  • USD 2.400 per jemaah atau sekitar Rp39,7 juta

  • USD 2.400 hingga USD 7.000 per jemaah, tergantung kesepakatan

Uang tersebut diduga menjadi keuntungan ilegal bagi oknum yang memanfaatkan kewenangan pengelolaan kuota haji tambahan.

Aliran Dana hingga Pengembalian Rp100 Miliar

Dalam perkembangannya, KPK mengungkap sebagian dana yang terkait praktik percepatan tersebut telah dikembalikan. Pengembalian dilakukan oleh sejumlah PIHK dan biro travel kepada negara melalui KPK.

Meski belum diuraikan secara rinci hubungan langsung setiap pengembalian dengan peristiwa pidana, KPK memastikan dana tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga mengimbau pihak-pihak lain yang terlibat agar bersikap kooperatif dan mengikuti langkah serupa.

Menurut KPK, ada indikasi pengembalian uang percepatan dilakukan setelah muncul tekanan politik, termasuk rencana pembentukan panitia khusus (pansus) haji oleh DPR pada 2024. Situasi tersebut diduga membuat sejumlah pihak berupaya menarik kembali dana yang sebelumnya telah beredar.

Dua Tersangka dan Pendalaman Berlanjut

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam kebijakan dan pelaksanaan pembagian kuota haji tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan pengusutan kasus dugaan percepatan haji tidak berhenti pada penetapan tersangka dan pengembalian dana. Penyidik masih terus menelusuri alur kebijakan, aliran uang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik yang dinilai mencederai keadilan dan hak jemaah haji tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah haji, pelayanan keagamaan, serta keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skuad Persija Jakarta Tiba dengan Rantis Barracuda untuk Hadapi Persib, Bobotoh: Bandung Aman

Skuad Persija Jakarta Tiba dengan Rantis Barracuda untuk Hadapi Persib, Bobotoh: Bandung Aman

Suporter Persib Bandung, Bobotoh, memberikan pesan damai saat menyambut kedatangan para pemain Persija Jakarta. Momen itu terjadi tepat sebelum berlangsungnya El Clasico Indonesia. 
KPK Amankan Emas 1,3 Kg dalam Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Kepala KPP Madya Jakut

KPK Amankan Emas 1,3 Kg dalam Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Kepala KPP Madya Jakut

Dalam pengungkapan kasus ini, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp793 juta dan mata uang asing yakni 165 ribu dolar Singapura senilai Rp2,16 miliar.
4 Zodiak Diprediksi Paling Mudah Marah Januari 2026: Leo Perlu Mengelola Ego

4 Zodiak Diprediksi Paling Mudah Marah Januari 2026: Leo Perlu Mengelola Ego

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling mudah marah pada bulan Januari 2026, salah satunya Leo perlu untuk lebih mengelola ego.
KUHAP Baru Buat KPK Tak Bisa Lagi Pamerkan Tersangka Kasus Korupsi

KUHAP Baru Buat KPK Tak Bisa Lagi Pamerkan Tersangka Kasus Korupsi

Ada yang berbeda pada penahanan tersangka kali ini. KPK tidak lagi memamerkan tersangka kepada awak media. Hal ini karena mengadopsi KUHAP yang baru berlaku.
Fasilitas RFCC Complex Beroperasi, Kilang Balikpapan Siap Dukung Swasembada Energi

Fasilitas RFCC Complex Beroperasi, Kilang Balikpapan Siap Dukung Swasembada Energi

RFCC Complex memungkinkan Kilang Balikpapan memproduksi bahan bakar setara standar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan dan rendah emisi, sekaligus memperkuat ketahanan energi.
Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sosialisasi Digencarkan

Kasus Superflu Meningkat, DPR Minta Sosialisasi Digencarkan

Meningkatnya kasus influenza A (H3N2) atau superflu di sejumlah negara, termasuk Indonesia, mendorong perlunya kewaspadaan di lingkungan pendidikan.

Trending

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
20 Lokasi Nobar Gratis Persib Bandung vs Persija Jakarta di Bandung dan Sekitarnya

20 Lokasi Nobar Gratis Persib Bandung vs Persija Jakarta di Bandung dan Sekitarnya

Duel panas El Clasico Indonesia antara Persib Bandung dan Persija Jakarta akan tersaji di Stadion GBLA pada Minggu (11/1/2026), dengan 20 lokasi nobar gratis.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Bukan AC Milan Apalagi Juventus, Pelatih Legendaris Italia Sebut Inter Milan Punya Paket Lengkap untuk Scudetto Musim Ini

Bukan AC Milan Apalagi Juventus, Pelatih Legendaris Italia Sebut Inter Milan Punya Paket Lengkap untuk Scudetto Musim Ini

Inter Milan menegaskan posisinya sebagai kandidat terkuat juara Serie A musim ini. Penilaian tersebut datang dari sosok berpengalaman, Fabio Capello.
Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Tips keuangan 12 Januari 2026 berdasarkan shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Panduan lengkap mengelola keuangan agar tetap stabil dan terarah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT