Profil Denada: Perjalanan Karier Rapper Perempuan Legendaris hingga Kasus Hukum yang Jadi Sorotan
- Instagram Denada indonesia
Setelah kembali dari masa pendidikan, Denada tak hanya bertahan di rap. Ia melakukan transformasi dengan menjajal genre pop hingga dangdut. Langkah ini membuat kariernya tetap relevan dan menjangkau segmen pendengar yang lebih luas.
Beberapa karyanya berhasil menembus tangga lagu populer dan masuk nominasi ajang bergengsi seperti Anugerah Musik Indonesia serta MTV Indonesia pada 2005.
Daftar Album dan Karya Musik Denada
Sepanjang kariernya, Denada telah merilis sejumlah album dari lintas genre, antara lain:
Album rap dan pop:
-
Kujelang Hari (Sambutlah)
-
Ini Album Gue
-
Awal Baru
-
Call Me Dena
Album dangdut:
-
Matahari
-
Ma…E
-
ST
-
One Stop Dangdut
Keberanian berpindah genre menjadi bukti fleksibilitas Denada sebagai musisi yang mampu membaca perubahan selera pasar.
Karier Akting dan Dunia Hiburan
Tak hanya bermusik, Denada juga aktif di dunia seni peran. Ia membintangi berbagai sinetron dan FTV yang tayang di televisi nasional, seperti Hari-Hari Mau, Nyari Bini, Aku Cinta Kamu, Rahasia Ilahi, hingga Cahaya Surga.
Meski tak selalu memerankan tokoh utama, kehadiran Denada kerap mencuri perhatian dan memperkuat karakter yang dibawakan. Hal ini menegaskan posisinya sebagai entertainer multitalenta.
Kehidupan Pribadi dan Peran sebagai Ibu Tunggal
Denada menikah dengan fotografer Jerry Aurum pada 15 Februari 2012 di Bali. Dari pernikahan tersebut, ia dikaruniai seorang putri. Namun, rumah tangga mereka berakhir dengan perpisahan.
Sejak itu, Denada menjalani peran sebagai ibu tunggal. Ia dikenal sangat menjaga privasi anaknya dan jarang mengekspos kehidupan keluarga ke publik, yang justru membuatnya mendapat simpati luas.
Kasus Hukum yang Menyeret Nama Denada
Belakangan, Denada kembali menjadi sorotan setelah muncul gugatan hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan tersebut diajukan oleh Ressa Rizky Rossano, yang mengklaim sebagai anak biologis Denada.
Gugatan terdaftar sejak 26 November 2025, dengan pokok perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait penelantaran anak. Kuasa hukum penggugat menyatakan kliennya berharap adanya pengakuan serta pemenuhan hak-hak hukum.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Belum ada putusan pengadilan yang bersifat final, dan Denada juga belum menyampaikan pernyataan resmi. Informasi yang beredar masih berupa klaim sepihak dan menunggu pembuktian hukum.
Load more