News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Jumat, 6 Maret 2026 - 02:00 WIB
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan apresiasi ke Bareskrim Polri.

Hal ini diucapkan Kasubdit Prapenuntutan Direktorat D Jampidum Kejagung, Muttaqin Harahap, saat konferensi pers, di Mabes Polri, pada Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami selaku Jaksa Eksekutor dalam pelaksanaan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, hari ini juga sudah menerima sejumlah Rp58 miliar sekian, dan sudah kita setorkan juga ke kas negara,” ujar Muttaqin.

Bahkan kata dia, Kejagung melalui Direktorat D, memastikan bahwa setiap harta rampasan yang diserahkan oleh penyidik, khususnya Bareskrim Polri, telah disetorkan ke kas negara sebagai optimalisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Ini semua adalah bukti nyata bahwa perkara judi online yang diselesaikan melalui mekanisme Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 yang sudah inkracht,” beber Muttaqin.

Sementara itu, Mutaqqin berharap kolaborasi antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam hal asset recovery (pemulihan aset) dan terus memperkuat koordinasi agar penanganan perkara perjudian online dan TPPU, maupun tindak pidana lainnya, dapat berjalan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kami mengapresiasi kinerja kawan-kawan dari Bareskrim, dan ke depan mudah-mudahan bisa lebih optimal dalam asset recovery dalam penegakan hukum judi online dan TPPU,” beber Muttaqin.

Untuk diketahui, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, uang ini berasal dari penyitaan 133 rekening.

“Total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung yang pada hari ini sejumlah Rp58.183.165.803 dari 133 rekening,” kata Himawan, di Mabes Polri, Kamis (5/3/2026).

Lebih lanjut Himawan mengungkapkan, penyitaan ini berasal dari 16 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah selesai hingga putusan pengadilan atau sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Himawan menuturkan, penanganan perjudian online dilakukan dengan mekanisme Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013. 

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Nomor 1 Tahun 2013, khususnya terkait aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan pidana asal perjudian online,” jelas Himawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Jakarta Tertekan 3 Laga Tanpa Kemenangan, Mauricio Souza Andalkan Jakmania Saat Hadapi Persebaya di GBK

Persija Jakarta Tertekan 3 Laga Tanpa Kemenangan, Mauricio Souza Andalkan Jakmania Saat Hadapi Persebaya di GBK

Persija dalam tekanan usai 3 laga tanpa kemenangan. Mauricio Souza andalkan Jakmania saat lawan Persebaya di GBK demi bangkit dan amankan 3 poin penting.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Kok Bisa Timnas Indonesia Berpeluang Lawan Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Media Vietnam Heran Bukan Main, Kok Bisa Timnas Indonesia Berpeluang Lawan Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026 jadi sorotan media Vietnam. Begini katanya.
Gubernur Lemnahas Singgung Gencatan Senjata Iran-AS: Semoga Bisa Berlangsung Lama

Gubernur Lemnahas Singgung Gencatan Senjata Iran-AS: Semoga Bisa Berlangsung Lama

Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengungkapkan harapannya agar gencatan senjata perang Iran melawan Amerika Serikat-Israel berlangsung lama.
Polresta Denpasar Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pelabuhan Benoa

Polresta Denpasar Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pelabuhan Benoa

Polresta Denpasar mengungkapkan fakta baru soal tersangka terkait kasus pembunuhan dua orang di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (10/4/2026) lalu.
Bukan ke Red Sparks? Media Korea Bongkar Destinasi Klub Megawati Hangestri Jika Comeback ke V-League

Bukan ke Red Sparks? Media Korea Bongkar Destinasi Klub Megawati Hangestri Jika Comeback ke V-League

Media Korea Selatan dalam sebuah artikelnya mengatakan jika Megawati Hangestri justru sangat mungkin tidak ke Red Sparks, melainkan kontestan V-League lainnya.
Kejuaraan Asia 2026: Dihentikan Unggulan Kelima, Rachel/Febi Akui Kurang Tenang dan Berani di Lapangan

Kejuaraan Asia 2026: Dihentikan Unggulan Kelima, Rachel/Febi Akui Kurang Tenang dan Berani di Lapangan

Rachel/Febi langsung lakukan evaluasi usai terhenti di perempatfinal Kejuaraan Asia 2026.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Selengkapnya

Viral