Nekad, Dua WNA Pakistan Selundupkan Ribuan Gram Sabu di Dalam Perutnya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan penyelundup narkotika jenis sabu.
Dua WNA itu ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan Bangkok-Jakarta pada Selasa (6/1/2026).
“Tersangka Warga Negara Pakistan, laki-laki berinisial JM (35) dan perempuan BS (28),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Jakarta, Sabtu (10/1/2025).
Eko menuturkan pihaknya mendapatkan informasi soal penyeludupan narkoba jenis sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta, dengan modus ditelan (Swallowing).
“Tim melakukan penyelidikan ke Terminal 3 Kedatangan Internasional dan hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan, narkoba tersebut dikemas rapat dalam banyak paket kecil kemudian ditelan dan berada di lambung/usus,” terang Eko.
Sementara itu, dari hari interogasi awal, kedua tersangka terbang dengan menggunakan maskapai Thai dari Pakistan dengan rute penerbangan Lahore Pakistan-Bangkok Thailand- Indonesia dan mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika.
“Kedua tersangka dirujuk ke RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri dalam upaya pengeluaran barang bukti untuk mengantisipasi adanya resiko kapsul tersebut pecah yang bisa mengancam jiwa tersangka,” tutur Eko.
Kemudian dari dalam tubuh tersangka JM mengeluarkan 97 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 100 kapsul dan tersangka BS mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 62 kapsul.
“barang bukti berupa 159 kapsul berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1.639,23 gram,” terangnya.
Atas peristiwa ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan tindakan medis di RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri.(ars/raa)
Load more