News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT KPK Pegawai Pajak Jakut, DJP Tegaskan Sanksi Paling Berat hingga Pemberhentian

OTT KPK pegawai pajak Jakut, DJP tegaskan sanksi tegas hingga pemberhentian. Komitmen zero tolerance dan penegakan integritas institusi.
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:29 WIB
Bimo Wijayanto akan mengisi jabatan Dirjen Pajak Kemenkeu.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjatuhkan sanksi tegas terhadap pegawai pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta Utara. Fokus utama DJP adalah penegakan disiplin dan pemberian hukuman paling berat apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan institusinya tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut mencakup hukuman administratif hingga pemberhentian dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” ujar Rosmauli dalam pernyataan resmi, Minggu (11/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan posisi DJP yang mengedepankan integritas sebagai fondasi utama institusi pengelola penerimaan negara. DJP menilai, pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mencederai upaya reformasi birokrasi yang selama ini terus dibangun.

Rosmauli menekankan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK. DJP, kata dia, menghormati langkah penegak hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meski demikian, langkah penindakan internal tetap akan disiapkan sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin.

“DJP menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, dari sisi internal, penegakan disiplin tetap akan dilakukan sesuai aturan,” katanya.

Dalam konteks sanksi, DJP mengacu pada sejumlah ketentuan yang mengatur disiplin pegawai dan kode etik, baik sebagai ASN maupun sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Apabila terbukti bersalah, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi:

  • Sanksi disiplin berat sesuai aturan kepegawaian

  • Pencopotan dari jabatan struktural atau fungsional

  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN

  • Rekomendasi sanksi lanjutan sesuai hasil proses hukum

Langkah tegas tersebut sejalan dengan kebijakan zero tolerance yang diterapkan DJP terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik. DJP menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan jabatan.

Selain penindakan, DJP juga memastikan akan bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum. Institusi ini menyatakan siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut DJP, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi, sekaligus menunjukkan keseriusan institusi dalam membersihkan diri dari praktik-praktik menyimpang.

Kasus OTT ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal dan penguatan budaya integritas di lingkungan otoritas pajak. DJP menilai, keberhasilan reformasi perpajakan sangat bergantung pada kepercayaan publik, yang hanya dapat dijaga melalui ketegasan dalam penegakan aturan.

Rosmauli pun mengimbau seluruh pegawai DJP di seluruh Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi maupun praktik yang bertentangan dengan aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seluruh pegawai DJP kami imbau untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, dan menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Dengan penegasan sanksi hingga pemberhentian ini, DJP berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menegaskan bahwa institusi pajak tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh siapa pun. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kunjungi Posko Terpadu, BHS Ungkap Ancaman Muatan Berat di KM Virgo Transport 8: Bisa Ganggu Stabilitas Kapal

Kunjungi Posko Terpadu, BHS Ungkap Ancaman Muatan Berat di KM Virgo Transport 8: Bisa Ganggu Stabilitas Kapal

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Jejak Rombongan Jurnalis Hilang saat Liput Gunung Anak Krakatau Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas hingga Bengkulu di Hari ke-9

Jejak Rombongan Jurnalis Hilang saat Liput Gunung Anak Krakatau Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas hingga Bengkulu di Hari ke-9

Jejak rombongan jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau belum ditemukan. Pada pencarian hari ke-9 ini, Tim SAR Gabungan memperluas pencarian.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Jay Idzes Dipastikan Cedera dan Absen Sebulan, Apa Kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup?

Jay Idzes Dipastikan Cedera dan Absen Sebulan, Apa Kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup?

Timnas Indonesia harus mendapatkan kabar buruk jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Hal itu lantaran sang kapten, Jay Idzes dikonfirmasi mengalami cedera saat membela Sassuolo. 
Emil Audero dan Maarten Paes Kompak Beri Kabar Gembira untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA ASEAN Cup

Emil Audero dan Maarten Paes Kompak Beri Kabar Gembira untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA ASEAN Cup

Dua kiper Timnas Indonesia, Emil Audero dan Maarten Paes kembali dipercaya menjadi pemain utama bersama klubnya di Eropa menjelang FIFA ASEAN Cup 2026.
Menkeu Baru Suahasil Nazara Ungkap Ada Amanah Penting dari Presiden

Menkeu Baru Suahasil Nazara Ungkap Ada Amanah Penting dari Presiden

Suahasil Nazara menjadi sorotan dan viral di media sosial, setelah muncul kabar pergantian jabatan Menteri Keuangan. Kini posisi Menkeu Purbaya telah resmi diganti olehnya.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Selengkapnya

Viral