Berkat Laporan Warga ke 110, Polisi Berhasil Gagalkan 'Perang' Remaja di Palmerah Jakbar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi tawuran antar-kelompok yang nyaris pecah di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, berhasil digagalkan aparat kepolisian, Minggu (11/1) dini hari.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menciduk tujuh orang remaja yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam di Jalan Kemanggisan Pulo pada sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketujuh pemuda tersebut kini telah diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami motif dan peran masing-masing remaja tersebut.
“Saat ini para remaja tersebut telah kami terima dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Gomos di Jakarta.
Keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli akan keamanan lingkungan.
Bripda Muhammad Rian Hidayatullah, salah satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi, menceritakan bahwa awalnya jajarannya tengah melakukan patroli wilayah sebelum mendapatkan informasi darurat dari warga.
“Saat kami melaksanakan patroli rutin, kami menerima laporan warga melalui Call Center 110 terkait adanya tawuran," tutur Rian.
Mendengar laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian. Di sana, mereka mendapati sekelompok anak muda yang sudah bersiap melakukan bentrokan fisik dengan senjata tajam di tangan.
Polisi bertindak cepat dengan membubarkan massa dan mengamankan individu-individu yang diduga menjadi provokator serta pembawa senjata.
Langkah ini dilakukan demi memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada warga maupun pelaku yang terluka.
"Untuk mencegah jatuhnya korban, kami lakukan pembubaran dan pengamanan,” tegas Rian.
Selain mengamankan tujuh remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk tawuran.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini mendekam di Polsek Palmerah guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (ant/dpi)
Load more