Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya.
Ia menegaskan tidak akan melunasi pembayaran secara utuh kepada pihak kontraktor jika hasil pengerjaan pembangunan tahun anggaran 2025 ditemukan berkualitas rendah atau tidak sesuai standar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah menyiapkan dana sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa tagihan proyek.
Meski dana tersedia, Dedi menekankan bahwa pencairan dana tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil audit lapangan yang ketat.
"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik," ujar Dedi dalam pernyataan resminya di Bandung, Minggu (11/1/2026).
Mantan Bupati Purwakarta ini menggarisbawahi bahwa transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik adalah prioritas utama. Ia tidak akan berkompromi dengan pengerjaan yang asal-asalan.
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," tegas Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa ketersediaan dana pelunasan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta kontribusi pajak kendaraan bermotor dari masyarakat yang masuk setiap hari ke kas daerah.
Ia pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Jawa Barat yang taat pajak karena hal tersebut memperkuat keuangan provinsi.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," tuturnya.
Dedi juga mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam pengawasan.
Ia membuka pintu bagi warga yang ingin melaporkan kualitas proyek pembangunan di lingkungan mereka melalui media sosial.
Hal ini dilakukan agar pemerintah mendapatkan kontrol kualitas yang objektif langsung dari mata masyarakat.
"Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik," tambahnya.
Sebelumnya, kondisi keuangan Pemprov Jabar sempat menjadi sorotan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya tersisa Rp500.000 pada akhir tahun, yang memicu terjadinya tunda bayar kepada kontraktor sebesar Rp621 miliar pada APBD 2025.
Load more