Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu, Cair Tunggu Peraturan Pemerintah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjelang Idulfitri.
Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jabar karena pemerintah daerah telah memastikan ketersediaan anggaran untuk kebutuhan tersebut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa penganggaran THR merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.
"Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir," katanya, Jumat (27/2/2026).
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah.
Begitu PP terbit, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti proses pencairan THR. Herman memastikan proses administrasi pencairan THR dapat berjalan cepat karena anggaran telah disiapkan.
Pemprov Jabar juga memastikan koordinasi dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan agar pelaksanaan pembayaran THR dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Load more