News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
Senin, 12 Januari 2026 - 15:23 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi menampilkan tersangka korupsi saat merilis Operasi Tangkap Tangan (OTT) menuai pro kontra.

Sebab, langkah tersebut dinilai berpotensi menggerus efek jera di tengah upaya pemberantasan korupsi yang selama ini mengandalkan tekanan moral di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan kebijakan KPK tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap semangat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menekankan pendekatan humanis dan perlindungan hak asasi manusia.

“Ya memang KUHAP baru kita ini lebih mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga menerapkan secara konsisten asas praduga tak bersalah dalam penanganan tersangka pelaku tindak pidana, termasuk tersangka korupsi,” kata Hasbiallah kepada tvOnenews.com, Senin (12/1/2026).

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Sumber :
  • Antara

Ia menjelaskan, salah satu implementasi pendekatan tersebut adalah tidak menampilkan atau memajang tersangka saat pengumuman kepada publik, termasuk dalam konferensi pers.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi hak privasi tersangka.

“Implementasinya salah satunya adalah dengan tidak menampilkan atau memajang tersangka saat pengumuman tersangka kepada publik atau jumpa pers. Selain itu juga untuk melindungi hak privasinya,” ujarnya.

Meski demikian, Hasbiallah mengakui bahwa dalam KUHAP yang baru tidak terdapat ketentuan eksplisit yang mengatur larangan menampilkan tersangka ke publik.

Menurutnya, langkah yang diambil KPK merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Memang di KUHAP baru tidak ada pasal atau ayat yang mengatur masalah ini. Apa yang sekarang dilakukan KPK dengan tidak menampilkan atau memajang tersangka adalah penafsiran terhadap prinsip hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah dan perlindungan privasi seorang tersangka. Jadi ini penafsiran,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan secara pribadi mendukung kebijakan tersebut. Hasbiallah menilai, sekalipun berstatus tersangka dalam perkara korupsi, seseorang tetap harus diperlakukan secara manusiawi.

“Dan saya secara pribadi juga mendukung penafsiran ini. Karena bagaimanapun seorang tersangka pidana tetaplah harus diperlakukan secara humanis, praduga tak bersalah dan juga harus dilindungi hak privasinya. Ini pandangan saya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah batik yang berada di kawasan Malioboro tepatnya jalan Margo Mulyo, Gondomanan, Kota Yogyakarta dilaporkan terbakar, Senin (28/9/2026) dini hari. Kobaran api diduga berasal dari ruang dapur yang berada di lantai 3.
Sempat Damai hingga Dibuka Kembali, Rumah Doa GKPI Tangerang Ternyata Masih Ditutup

Sempat Damai hingga Dibuka Kembali, Rumah Doa GKPI Tangerang Ternyata Masih Ditutup

Rumah Doa GKPI Tangerang yang sebelumnya viral digeruduk warga dan berakhir damai ternyata masih belum bisa digunakan para jemaat untuk beribadah, Minggu (27/9)
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Karakter shio Anjing yang penuh kewaspadaan hingga protektif terhadap kepentingan bersama akan menemukan momentum terbaik untuk mengamankan nilai aset besok.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Pelatih kepala Timnas Esports Indonesia Richard Permana mengungkapkan bahwa target awal mereka sebenarnya hanya medali perunggu.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Selengkapnya

Viral