GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau memusnahkan sabu 29,87 Kg dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 m
Senin, 12 Januari 2026 - 16:44 WIB
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau
Sumber :
  • istimewa

Riau, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) memusnahkan sabu 29,87 kilogram dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 miliar jika barang haram tersebut sempat beredar di masyarakat.

Wakil Kepala Polda Riau, Brigjend Pol Jossy Kusumo memimpin pemusnahan tersebut di Pekanbaru, Senin. Menurutnya tujuan pemusnahan ini adalah pertama bukti negara hadir secara konsisten dan berkelanjutan dan kedua narkoba adalah ancaman strategis global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga Indonesia tegas berdaulat dan sejajar dengan perhatian global, keempat Polda Riau sebagai bagian nasional sikap nasional negara, kelima dampak konkrit penyelamatan generasi muda, dan keenam penegakan hukum dari kesadaran kolektif," katanya.

Sementara itu Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan itu merupakan berasal dari tiga kasus. Pertama 30 paket besar sabu, kedua 46 ribu butur, dan ketiga 176 gram sabu.

Dari tiga kasus itu lanjutnya ada tujuh tersangka diamankan dengan total barang bukti 29,87 kg sabu dan 46.783 butir pil ekstasi. Menurutnya ini adalah hasil pengungkapan kasus jaringan internasional

"Di mana para tersangka yang diamankan perannya sebagai kurir dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari dua kabupaten/kota di Riau yakni Kota dumai dan Kabupaten Rokan Hilir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka tersebut tambahnya mendapat upah rata-rata Rp20-60 juta per sekali antar yang tujuannya akan dikirim ke Provinsi Jambi. Jika ini sempat beredar di masyarakat maka total nilai narkotika yang diamankan yakni Rp43, 9 miliar.

"Pasal diterapkan dalam 3 perkara ini yaitu Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 610 juncto Pasal 609 UU RI no 1 tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hati-hati Emil Audero! Jika Terima Pinangan Juventus, Kiper Timnas Indonesia Terancam Cuma Jadi Pelapis di Liga Italia

Hati-hati Emil Audero! Jika Terima Pinangan Juventus, Kiper Timnas Indonesia Terancam Cuma Jadi Pelapis di Liga Italia

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, terancam menjadi penjaga gawang cadangan apabila menerima pinangan Juventus pada bursa transfer musim panas mendatang.
DOR! Koh Erwin Ditembak Polisi Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Sang Bandar Narkoba Sempat Melawan

DOR! Koh Erwin Ditembak Polisi Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Sang Bandar Narkoba Sempat Melawan

Detik-detik penangkapan Koh Erwin bandar narkoba yang diduga setor duit Rp1 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diringkus polisi.
Matahari Ikut Bicara usai Video Hasna dan Hasni Viral, Ungkap Alasan Rekrut Gadis Kembar Tunarungu Bandung

Matahari Ikut Bicara usai Video Hasna dan Hasni Viral, Ungkap Alasan Rekrut Gadis Kembar Tunarungu Bandung

Video gadis kembar penyandang disabilitas tunarungu asal Bandung, Hasna dan Hasni viral. Retail store Matahari buka suara alasan terima mereka untuk bekerja.
Peradilan Kasus Narkoba yang Melibatkan Kapolres Bima Kota Akan Berlangsung di NTB

Peradilan Kasus Narkoba yang Melibatkan Kapolres Bima Kota Akan Berlangsung di NTB

Proses peradilan dari kasus narkoba terduga bandar Koko Erwin yang tertangkap Kamis (26/2) berjalan di wilayah NTB. Hal ini dipastikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Edy Murbowo.
Koko Erwin Ditembak Saat Kabur ke Malaysia, Bandar Penyuap AKBP Didik Tiba di Bareskrim dengan Kaki Pincang

Koko Erwin Ditembak Saat Kabur ke Malaysia, Bandar Penyuap AKBP Didik Tiba di Bareskrim dengan Kaki Pincang

Buronan bernama Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Koko Erwin itu ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri.
Emil Audero Bikin Geger Media Italia! Kiper Timnas Indonesia Disebut Masuk Daftar Belanja Juventus Musim Panas Nanti

Emil Audero Bikin Geger Media Italia! Kiper Timnas Indonesia Disebut Masuk Daftar Belanja Juventus Musim Panas Nanti

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali gemparkan media Eropa. Aksi gemilangnya bersama Cremonese jadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan Juventus.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT