News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polda Riau memusnahkan sabu 29,87 Kg dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 m
Senin, 12 Januari 2026 - 16:44 WIB
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp43,9 Miliar Dimusnahkan Polda Riau
Sumber :
  • istimewa

Riau, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) memusnahkan sabu 29,87 kilogram dan 46.783 butir pil ekstasi yang nilainya mencapai Rp43,9 miliar jika barang haram tersebut sempat beredar di masyarakat.

Wakil Kepala Polda Riau, Brigjend Pol Jossy Kusumo memimpin pemusnahan tersebut di Pekanbaru, Senin. Menurutnya tujuan pemusnahan ini adalah pertama bukti negara hadir secara konsisten dan berkelanjutan dan kedua narkoba adalah ancaman strategis global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga Indonesia tegas berdaulat dan sejajar dengan perhatian global, keempat Polda Riau sebagai bagian nasional sikap nasional negara, kelima dampak konkrit penyelamatan generasi muda, dan keenam penegakan hukum dari kesadaran kolektif," katanya.

Sementara itu Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan itu merupakan berasal dari tiga kasus. Pertama 30 paket besar sabu, kedua 46 ribu butur, dan ketiga 176 gram sabu.

Dari tiga kasus itu lanjutnya ada tujuh tersangka diamankan dengan total barang bukti 29,87 kg sabu dan 46.783 butir pil ekstasi. Menurutnya ini adalah hasil pengungkapan kasus jaringan internasional

"Di mana para tersangka yang diamankan perannya sebagai kurir dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari dua kabupaten/kota di Riau yakni Kota dumai dan Kabupaten Rokan Hilir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka tersebut tambahnya mendapat upah rata-rata Rp20-60 juta per sekali antar yang tujuannya akan dikirim ke Provinsi Jambi. Jika ini sempat beredar di masyarakat maka total nilai narkotika yang diamankan yakni Rp43, 9 miliar.

"Pasal diterapkan dalam 3 perkara ini yaitu Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 610 juncto Pasal 609 UU RI no 1 tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Macet di Daerah Pabrik Kahatex hingga Kabel-Kabel di Cirebon, Dedi Mulyadi Bakal Dirikan Banyak Pos untuk Atasi Kemacetan di Jalanan Jabar

Singgung Macet di Daerah Pabrik Kahatex hingga Kabel-Kabel di Cirebon, Dedi Mulyadi Bakal Dirikan Banyak Pos untuk Atasi Kemacetan di Jalanan Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar akan mendirikan pos terpadu dalam setiap berapa kilometer pada tahun 2026 ini. 
Brasil dan Maroko Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Brasil dan Maroko Amankan Tiket ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Brasil dan Maroko mengamankan tiket ke fase 32 besar Piala Dunia 2026.
Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Tapi Dapat Lampu Kuning soal Integritas Pasar

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Tapi Dapat Lampu Kuning soal Integritas Pasar

Pasar modal Indonesia berhasil mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market dalam tinjauan tahunan MSCI 2026.
BNPB: 2.533 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sigi

BNPB: 2.533 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sigi

BNPB mencatat sebanyak 2.533 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang diiringi oleh lebih dari seribu kali kejadian gempa susulan sejak gempa utama pada 16 Juni 2026.
Jepang Timur Diguncang Gempa 6,9 M

Jepang Timur Diguncang Gempa 6,9 M

Gempa dengan perkiraan berkekuatan magnitudo awal 6,9 mengguncang timur laut Jepang pada Kamis pagi waktu setempat, tetapi peringatan tsunami tidak dikeluarkan oleh otoritas setempat.
Motor Pengemudi Ojol yang Dipakai untuk Mencari Nafkah Dicuri di Jakarta Timur, Pelaku Diburu

Motor Pengemudi Ojol yang Dipakai untuk Mencari Nafkah Dicuri di Jakarta Timur, Pelaku Diburu

Satu pelaku curanmor berinisial SY yang melarikan diri usai mencuri motor milik pengemudi ojol di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, masih diburu.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Kronologi Truk Muatan Besi Terguling di Flyover Tomang, Pengemudi Alami Luka Ringan

Insiden kecelakaan tunggal menimpa satu unit truk trailer bermuatan besi, terjadi di Jalan Layang Tomang Km 13.400, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Misteri Kematian Pendiri Mango Terkuak? Putra Sang Miliarder Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Guncang Spanyol

Kasus kematian pendiri Mango, Isak Andic, memasuki babak baru. Putranya, Jonathan Andic, ditangkap polisi setelah penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah
Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Kisah 10 Geng Motor Paling Berbahaya di Dunia: Dari Hells Angels hingga Satudarah

Mengenal 10 geng motor paling berbahaya di dunia, mulai dari Hells Angels, Bandidos, Mongols hingga Satudarah asal Indonesia. Simak sejarah, jaringan internasional, dan sepak
Kejagung Sebut Negara Kalah Dua Kali Saat Korupsi Terjadi

Kejagung Sebut Negara Kalah Dua Kali Saat Korupsi Terjadi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara yang timbul akibat korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara, melainkan mencerminkan kekalahan berlapis yang harus ditanggung negara.
Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

Terbongkar! Jaringan Vape Narkoba Etomidate di Sumut Digulung, 114 Cartridge Disita dan Pemasok Masih Diburu

z: Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate di Sumatera Utara. Empat tersangka ditangkap, 114 cartridge disita, sementara pemasok utama
Selengkapnya

Viral