News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Viking Persib Club Kecam Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye dan Siap Tempuh Jalur Hukum, Polda Jabar Masih Lacak Akun

Kuasa Hukum Viking Persib Club menyatakan keprihatinannya sekaligus sikap tegas terhadap tindakan intimidasi dan ancaman serius yang ditujukan kepada pemain Persib Bandung sekaligus punggawa Timnas Indonesia Thom Haye.
Selasa, 13 Januari 2026 - 08:27 WIB
Thom Haye meminta agar orang-orang berhenti memberikan ancaman kematian kepada keluarganya.
Sumber :
  • Instagram/thomhaye

Bandung, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Viking Persib Club menyatakan keprihatinannya sekaligus sikap tegas terhadap tindakan intimidasi dan ancaman serius yang ditujukan kepada pemain Persib Bandung sekaligus punggawa Timnas Indonesia Thom Haye.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Viking Persib Club menyusul beredarnya pesan-pesan ancaman yang mengarah pada pembunuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman itu tidak hanya ditujukan kepada Thom Haye, tetapi juga kepada anggota keluarganya.

Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Viking Persib Club Ferdy Rizky Adilya menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap HAM dan hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi. 

Berdasarkan hasil investigasi awal pihaknya, ancaman yang diterima bersifat nyata, berulang dan menimbulkan ketakutan serius bagi korban beserta keluarganya.

“Ini bukan sekadar bentuk ujaran kebencian, melainkan sudah masuk dalam kategori ancaman pembunuhan yang sangat serius. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Pihaknya sangat menyayangkan di saat seorang atlet profesional yang seharusnya menjadi simbol inspirasi dan teladan bagi masyarakat justru harus menghadapi teror dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Intimidasi semacam ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan, sportivitas dan semangat persatuan dalam dunia sepak bola," kata dia.

Ferdy mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum menggunakan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). 

Adapun pasal tersebut mengatur larangan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan ancaman kekerasan.

“Mengingat ancaman ini dilakukan melalui media digital, kami juga akan mengintegrasikan ketentuan hukum terkait pengancaman elektronik agar pelaku dapat dijerat dengan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Dalam pernyataannya, Ferdy mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya pecinta sepak bola, agar menjaga rivalitas tetap dalam batas yang sehat. 

Menurutnya, seharusnya rivalitas hanya terjadi selama pertandingan berlangsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah peluit panjang dibunyikan, kita semua kembali menjadi manusia yang wajib saling menghormati. Tidak boleh ada serangan fisik maupun verbal apalagi sampai menyasar keluarga pemain,” ucapnya.

Sepak bola, sambung dia, sejatinya merupakan alat pemersatu bangsa, bukan sarana untuk menyebarkan kebencian dan teror. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Buru Pihak Swasta yang Beri Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Buru Pihak Swasta yang Beri Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Perburuan ini menjadi kunci untuk mengungkap secara utuh aliran dana di balik dugaan praktik korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara.
Lebih dari Setahun Setelah Angkat Kaki, Shin Tae-yong Baru Buka-bukaan Soal Alasan Terima Tawaran Latih Timnas Indonesia

Lebih dari Setahun Setelah Angkat Kaki, Shin Tae-yong Baru Buka-bukaan Soal Alasan Terima Tawaran Latih Timnas Indonesia

Setelah lebih dari setahun pergi, Shin Tae-yong akhirnya ceritakan bagaimana proses ketika dirinya mendapat tawaran untuk melatih Timnas Indonesia pada 2019.
Viral Tangisan Anak Ungkap Kematian Misterius Wanita di Serpong Utara

Viral Tangisan Anak Ungkap Kematian Misterius Wanita di Serpong Utara

warga Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan
Lakukan Konsolidasi untuk Tingkatkan Kualitas, PPIP: Tak Hanya Dikenal Tradisional Tapi Go Internasional

Lakukan Konsolidasi untuk Tingkatkan Kualitas, PPIP: Tak Hanya Dikenal Tradisional Tapi Go Internasional

Perkumpulan Pengolah Ikan Pindang (PPIP) menggelar konsolidasi di Hotel Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis 16 April 2026
Harga Emas Rontok! Antam, UBS dan Galeri24 Anjlok Jadi Segini

Harga Emas Rontok! Antam, UBS dan Galeri24 Anjlok Jadi Segini

Berikut harga emas Pegadaian pada Jumat 17 April 2026:
Pulang dari Eropa, Prabowo Langsung Gelar Rapat Terbatas Minta Program Strategis Dipercepat

Pulang dari Eropa, Prabowo Langsung Gelar Rapat Terbatas Minta Program Strategis Dipercepat

Tak butuh waktu lama setelah kembali dari lawatan ke Rusia dan Prancis, Presiden Prabowo langsung menggelar rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Trending

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April yang merupakan hari kedua dari seri Semarang akan menyajikan dua pertandingan seru dari sektor putra dan putri.
Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Dalam laga penting Jakarta Pertamina Enduro di fase final four proliga 2026, Megawati Hangestri memperlihatkan kualitas elite yang sulit ditandingi. Service Ace Megatron
Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi kocak Dedi Mulyadi saat mendadak diajak nikah oleh seorang janda anak dua dari Bogor. Kang Dedi Mulyadi langsung minta data janda tersebut untuk didata.
Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Nama Pascal Struijk mencuri perhatian jelang dibukanya bursa transfer. Bek Leeds United itu jadi rebutan 3 klub Inggris usai tolak mentah bela Timnas Indonesia.
Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

Dirayu Wanita Asal Singajaya, Dedi Mulyadi Justru Sarankan Jadi Ketua IJI

​​​​​​​Dedi Mulyadi dirayu wanita asal Singajaya saat di KUA. Alih-alih menerima, ia justru memberi respons tak terduga dengan menyarankan jadi ketua IJI.
Setelah Jung Ho-young, 3 Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Berpotensi Eksodus Massal dari Red Sparks

Setelah Jung Ho-young, 3 Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Berpotensi Eksodus Massal dari Red Sparks

Masih ada sejumlah mantan rekan setim Megawati Hangestri yang akan ambil langkah serupa seperti Jung Ho-young yaitu tinggalkan Red Sparks jelang musim baru.
Selengkapnya

Viral