News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Viking Persib Club Kecam Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye dan Siap Tempuh Jalur Hukum, Polda Jabar Masih Lacak Akun

Kuasa Hukum Viking Persib Club menyatakan keprihatinannya sekaligus sikap tegas terhadap tindakan intimidasi dan ancaman serius yang ditujukan kepada pemain Persib Bandung sekaligus punggawa Timnas Indonesia Thom Haye.
Selasa, 13 Januari 2026 - 08:27 WIB
Thom Haye meminta agar orang-orang berhenti memberikan ancaman kematian kepada keluarganya.
Sumber :
  • Instagram/thomhaye

Bandung, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Viking Persib Club menyatakan keprihatinannya sekaligus sikap tegas terhadap tindakan intimidasi dan ancaman serius yang ditujukan kepada pemain Persib Bandung sekaligus punggawa Timnas Indonesia Thom Haye.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Viking Persib Club menyusul beredarnya pesan-pesan ancaman yang mengarah pada pembunuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman itu tidak hanya ditujukan kepada Thom Haye, tetapi juga kepada anggota keluarganya.

Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Viking Persib Club Ferdy Rizky Adilya menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap HAM dan hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi. 

Berdasarkan hasil investigasi awal pihaknya, ancaman yang diterima bersifat nyata, berulang dan menimbulkan ketakutan serius bagi korban beserta keluarganya.

“Ini bukan sekadar bentuk ujaran kebencian, melainkan sudah masuk dalam kategori ancaman pembunuhan yang sangat serius. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Pihaknya sangat menyayangkan di saat seorang atlet profesional yang seharusnya menjadi simbol inspirasi dan teladan bagi masyarakat justru harus menghadapi teror dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Intimidasi semacam ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan, sportivitas dan semangat persatuan dalam dunia sepak bola," kata dia.

Ferdy mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum menggunakan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). 

Adapun pasal tersebut mengatur larangan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan ancaman kekerasan.

“Mengingat ancaman ini dilakukan melalui media digital, kami juga akan mengintegrasikan ketentuan hukum terkait pengancaman elektronik agar pelaku dapat dijerat dengan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Dalam pernyataannya, Ferdy mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya pecinta sepak bola, agar menjaga rivalitas tetap dalam batas yang sehat. 

Menurutnya, seharusnya rivalitas hanya terjadi selama pertandingan berlangsung di lapangan.

“Setelah peluit panjang dibunyikan, kita semua kembali menjadi manusia yang wajib saling menghormati. Tidak boleh ada serangan fisik maupun verbal apalagi sampai menyasar keluarga pemain,” ucapnya.

Sepak bola, sambung dia, sejatinya merupakan alat pemersatu bangsa, bukan sarana untuk menyebarkan kebencian dan teror. 

Stadion maupun media sosial seharusnya menjadi ruang untuk merayakan bakat, kerja keras dan persatuan.

Menutup pernyataannya, Kuasa Hukum Viking Persib Club menghimbau seluruh pihak untuk menciptakan ruang yang aman bagi setiap individu dalam menjalankan profesinya tanpa rasa takut. 

Mereka memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi para atlet Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi.

Meski begitu, saat ini tim siber sudah bergerak melacak akun yang membuat ancaman tersebut. (cep/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkum Tanggapi Status Tersangka Korupsi Ketua Ombudsman: Saya Belum Tahu Kasusnya Apa

Menkum Tanggapi Status Tersangka Korupsi Ketua Ombudsman: Saya Belum Tahu Kasusnya Apa

Ia juga mengaku belum mendalami detail perkara yang menjerat Hery Susanto
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Hari Ini: Jakarta Pertamina Enduro vs Popsivo Polwan, Megawati Hangestri Dkk Rebut Tiket Grand Final?

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Hari Ini: Jakarta Pertamina Enduro vs Popsivo Polwan, Megawati Hangestri Dkk Rebut Tiket Grand Final?

Jakarta Pertamina Enduro berpeluang merebut tiket terakhir grand final Proliga 2026 saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan hari ini.
Gebrakan Dedi Mulyadi: 5 Program Prioritas Jabar 2027, Warga Miskin Jadi Fokus Utama

Gebrakan Dedi Mulyadi: 5 Program Prioritas Jabar 2027, Warga Miskin Jadi Fokus Utama

Dedi Mulyadi juga menekankan bahwa konektivitas antarwilayah menjadi fondasi penting dalam pembangunan Jawa Barat ke depan.
8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Berhasil di Evakuasi, Termasuk WN Malaysia

8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Berhasil di Evakuasi, Termasuk WN Malaysia

Sementara itu, enam penumpang yang turut menjadi korban berasal dari berbagai latar belakang, termasuk satu warga negara Malaysia.
Dedi Mulyadi Sampai Heran, Kok Bisa Ada Warganya yang Berutang hingga Jual Tanah Demi Gelar Hajatan Nikah Mewah

Dedi Mulyadi Sampai Heran, Kok Bisa Ada Warganya yang Berutang hingga Jual Tanah Demi Gelar Hajatan Nikah Mewah

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat mengaku heran ketika mendengar banyak kasus warga di KUA Jonggol yang menggelar hajatan nikah mewah tetapi harus berutang.
Pujian Setinggi Langit Menteri PKP untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Arahan KDM Diakui Tepat

Pujian Setinggi Langit Menteri PKP untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Arahan KDM Diakui Tepat

Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menata industri genteng di Plered, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan luas. Menteri PKP beri pujian tinggi.

Trending

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April yang merupakan hari kedua dari seri Semarang akan menyajikan dua pertandingan seru dari sektor putra dan putri.
Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi kocak Dedi Mulyadi saat mendadak diajak nikah oleh seorang janda anak dua dari Bogor. Kang Dedi Mulyadi langsung minta data janda tersebut untuk didata.
Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Nama Pascal Struijk mencuri perhatian jelang dibukanya bursa transfer. Bek Leeds United itu jadi rebutan 3 klub Inggris usai tolak mentah bela Timnas Indonesia.
Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Dalam laga penting Jakarta Pertamina Enduro di fase final four proliga 2026, Megawati Hangestri memperlihatkan kualitas elite yang sulit ditandingi. Service Ace Megatron
Setelah Jung Ho-young, 3 Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Berpotensi Eksodus Massal dari Red Sparks

Setelah Jung Ho-young, 3 Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Berpotensi Eksodus Massal dari Red Sparks

Masih ada sejumlah mantan rekan setim Megawati Hangestri yang akan ambil langkah serupa seperti Jung Ho-young yaitu tinggalkan Red Sparks jelang musim baru.
Reaksi Dedi Mulyadi usai Bayar Pajak STNK Tanpa KTP, hingga Warga Jawa Barat Bisa Punya Rumah Layak dan Bagus

Reaksi Dedi Mulyadi usai Bayar Pajak STNK Tanpa KTP, hingga Warga Jawa Barat Bisa Punya Rumah Layak dan Bagus

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membawa angin segar, tak cuma bagi warga di wilayah yang ia pimpin, tapi juga secara nasional. Berikut rangkuman dua beritanya.
Selengkapnya

Viral