News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Pencairan BSU 2026? Kemnaker Ungkap Jadwal Cair, Syarat hingga Cara Cek Penerima

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting kepada masyarakat.
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:29 WIB
Pemerintah berkomitmen Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dinikmati oleh seluruh tenaga kerja yang berhak, terutama di kawasan 3T (terdepan, tertinggal, terpencil).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik. Banyak pekerja mempertanyakan kepastian pencairan BSU 2026, seiring beredarnya berbagai informasi di media sosial dan pesan berantai yang belum tentu benar.

Program BSU selama ini dinilai efektif membantu menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi pekerja. Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi pelaksanaan maupun jadwal pencairan BSU tahun 2026. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemnaker menegaskan masyarakat perlu waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada pekerja yang menemukan tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Pernyataan ini muncul menyusul maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan yang mengklaim adanya pendaftaran dan pencairan BSU 2026. Informasi yang tidak diverifikasi itu dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, berikut rangkuman syarat, mekanisme pendaftaran, dan cara mengecek status penerima BSU yang selama ini menjadi acuan.

Syarat Penerima BSU

  • Calon penerima BSU umumnya harus memenuhi kriteria berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, pada periode yang sama
  • Data pribadi tercatat dengan benar dan sesuai data BPJS (NIK, nama, rekening bank, dan lainnya)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun anggota Polri

Cara Daftar BSU

Merujuk ketentuan yang berlaku, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama untuk mendapatkan BSU. Oleh karena itu, pekerja perlu memastikan status kepesertaannya aktif.

Berdasarkan keterangan di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja, bukan secara mandiri oleh pekerja. Perusahaan atau badan usaha dapat mendaftarkan kepesertaan pekerja secara langsung maupun melalui layanan digital yang tersedia.

Setelah perusahaan terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyampaikan data jumlah tenaga kerja dan rincian upah sesuai formulir yang ditetapkan.

Sementara itu, tenaga kerja asing dapat didaftarkan apabila telah bekerja minimal enam bulan dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Cara Cek Status BSU

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Akses bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  • Isi kode keamanan (captcha)
  • Klik “Cek Status”. Sistem akan menampilkan keterangan apakah terdaftar sebagai penerima, sudah ditetapkan, atau tidak terdaftar.

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Klik “Cek Status/Verifikasi”. Sistem akan mencocokkan data dengan basis data BPJS Ketenagakerjaan.

3. Melalui Aplikasi JMO

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Periksa menu terkait, seperti “Cek Status BSU” atau “Kartu Digital”, untuk memastikan kepesertaan aktif.

Pekerja diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kepastian dan jadwal pencairan BSU 2026. Masyarakat juga diminta rutin memantau informasi terkini melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, dan laman BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari hoaks dan informasi menyesatkan. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

18 Sinetron dan 27 Film yang Dibintangi Aurelie Moeremans, Aktris Penulis Buku Memoar Broken Strings

18 Sinetron dan 27 Film yang Dibintangi Aurelie Moeremans, Aktris Penulis Buku Memoar Broken Strings

Berikut daftar sinetron dan film layar lebar yang dibintangi Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar Broken Strings, yang viral di media sosial.
Sering Kencing Ketika Cuaca Hujan, Apakah Normal atau Jadi Tanda Bahaya?

Sering Kencing Ketika Cuaca Hujan, Apakah Normal atau Jadi Tanda Bahaya?

Kenapa saat hujan kita jadi lebih sering buang air kecil? Ternyata ini penjelasan ilmiah di balik respons tubuh terhadap cuaca dingin dan hujan. Yuk, simak!
Update! BPBD DKI Jakarta: 751 Warga di Jakbar dan Jakut Masih Mengungsi Gegara Banjir

Update! BPBD DKI Jakarta: 751 Warga di Jakbar dan Jakut Masih Mengungsi Gegara Banjir

BPBD DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 751 warga di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih mengungsi akibat banjir sejak Senin (12/1/2026).
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Terapis Spa Bekasi, Ternyata Pembunuh adalah Suami Korban, Piting Istrinya Sendiri Gara-Gara Hal Sepele

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Terapis Spa Bekasi, Ternyata Pembunuh adalah Suami Korban, Piting Istrinya Sendiri Gara-Gara Hal Sepele

Pelaku pembunuhan terapis spa berinisial SM (23) di Bekasi ditangkap polisi. Ternyata, pelaku merupakan suami siri korban yang membunuh gara-gara hal sepele.
Dedi Mulyadi: Berkat Warga Jabar Ramai-ramai Bayar Pajak Motor, Uang Kas Provinsi Capai Rp621 Miliar

Dedi Mulyadi: Berkat Warga Jabar Ramai-ramai Bayar Pajak Motor, Uang Kas Provinsi Capai Rp621 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan pada tahun anggaran 2025, yang ketersediaan kas
Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, DPR Janji Mitigasi agar Tak Terulang: Jangan Sampai!

Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, DPR Janji Mitigasi agar Tak Terulang: Jangan Sampai!

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan melakukan evaluasi agar defisit cukup parah pada APBN 2025 tidak kembali terjadi lagi pada tahun ini.

Trending

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal lengkap Proliga 2026 usai seri Pontianak, para pemain kembali berjuang di seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT