News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Pedas ke Gubernur Jawa Barat KDM Usai 'Ogah' Bayar Kontraktor Senilai Rp621 Miliar, Akdemisi Sebut Ulah Kinerja Kepala Dinas Bawaan Dedi Mulyadi

Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait enggan melunasi pembayaran terhadap kontraktor pengerja proyek infrastuktur pada Tahun Anggaran 2025 menuai kritik pedas dari publik.
Rabu, 14 Januari 2026 - 06:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait enggan melunasi pembayaran terhadap kontraktor pengerja proyek infrastuktur pada Tahun Anggaran 2025 menuai kritik pedas dari publik.

Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Yogi Suprayogi Sugandi menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan dari mantan Bupati Purwakarta tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingatkan agara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melaksanakan kontrak yang telah terjalin dengan pihak swasta terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

"Terkait mungkin enggak dibayar full tergantung klausul kerja samanya. Jadi harus mengacu pada perjanjian kontraknya, kan harus sama-sama menguntungkan. Jangan sampai jadi temuan juga," kata Yogi, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi KDM).
Sumber :
  • Antara

Yogi mendukung penuh Langkah Pemprov Jawa Barat yang lebih dulu melakukan audit terkait hasl kerja yang dilakukan pihak kontraktor.

Kendati demikian, Yogi meminta kedua belah pihak dapat saling menguntungkan sesuai dengan perjanjian kontrak yang terjadi sebelum kerjasama berlangsung.

"Itu bagus justru, memang harus ada inspeksi. Kan biasanya ada garansi kalau projek infrastruktur antara 3-6 bulan," ungkapnya.

Di sisi lain, Yogi menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Ddei Mulyadi bersumber dari permasalahan jabatan kepala dinas pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jabar.

Tak tanggung-tanggung, Yogi menyebut gaya kerja dari kepala dinas ini hingga membuat Pemprov Jabar terbilang gagal bayar kepada kontraktor senilai Rp621 miliar terkait pengerjaan proyek Tahun Anggaran 2025.

Sebab, kata Yogi kepala dinas di Pemprov Jabar banyak diboyong oleh Dedi Mulyadi dari Purwakarta hingga bekerja dengan konsep asal 'Bapak Senang'.

"Ini justru yang berbahaya. Dan ini menurut saya mencelakakan pemimpinnya sendiri," kata Yogi.

Gubernur Jawa Barat KDM 'Enggan' Bayar Kontraktor Senilai Rp621 Miliar

(Pemprov Jabar) mengalami sorota keungan untuk pertama klainya dalam sejarah usai saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Terisa Rp500 ribu pada akhir Tahun 2025.

Lantas, kondisi keuangan itu memicu penundaan pembayaran kepada kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur sebesar Rp621 miliar pada tahun APBD 2025.

Memasuki Tahun Anggaran 2026 ini, Dedi mengaku tengah bersiap melunasi pembayaran kepada kontraktor sebesar Rp621 miliar.

Ia mengaku biaya pelunanasn itu didapat Pemprov Jabar dari Dana Alokasi Umum (DAU) hingga kontribusi pajaka kendaraan bermotor yang masuk setiap harinya dari masyarakat ke kas daerah.

"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," kata Dedi dilansir dari tvOnenews.com, Jakarta, Rabu (13/1/2025).

Meski telah memiliki dana untuk pelunasan terhadap kontraktor, Dedi mengaku belum sepenuhnya akan melakukan pembayaran.

Dedi mengakau pihaknya akan melakuakn pengecekan hasil kerja kontraktor pada tahun anggaran 2025 sebelum melakukan pelunasannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, mantan Bupati Purwakarta ini mengaku tak akan melunasi pembiayaan tersebut jika didapati pengerjaan infrastruktur oleh kontraktor yang tak sesuai atau tak memeuhi perjanjian yang ada.

"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat, mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu sangat baik, baik atau kurang baik. Pekerjaan kurang baik kami tidak akan membayar semuanya," pungkasnya.(ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Kikin Ajak Nahdliyin Kembali Jadikan Qonun Asasi sebagai Pedoman Organisasi dalam Muktamar ke-35 NU

Gus Kikin Ajak Nahdliyin Kembali Jadikan Qonun Asasi sebagai Pedoman Organisasi dalam Muktamar ke-35 NU

Jelang Muktamar ke-35 NU, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk kembali menguatkan komitmen terhadap Qonun Asasi NU.
Jelang Lawan Timor Leste, Jordi Amat Tegaskan Misi Timnas Indonesia Bukan Sekadar Menang di Piala AFF 2026

Jelang Lawan Timor Leste, Jordi Amat Tegaskan Misi Timnas Indonesia Bukan Sekadar Menang di Piala AFF 2026

Bek senior Timnas Indonesia, Jordi Amat, menegaskan bahwa kemenangan menjadi target utama saat skuad Garuda menghadapi Timor Leste pada lanjutan Grup A Piala AFF 2026. Tiga poin dinilai sangat penting untuk menjaga peluang Timnas Indonesia bersaing di papan atas klasemen.
Ramalan 10 Weton Agustus 2026, Siapa Paling Ketiban Sial dan Bergelimang Hoki Selama Bulan Depan?

Ramalan 10 Weton Agustus 2026, Siapa Paling Ketiban Sial dan Bergelimang Hoki Selama Bulan Depan?

Penasaran bagaimana nasib Anda selama satu bulan ke depan? Simak ramalan sepuluh weton yang diprediksi mengalami hoki maupun kesialan di bulan Agustus 2026.
Hari Ini Rupiah Menguat Jadi Rp18.074 per Dolar AS

Hari Ini Rupiah Menguat Jadi Rp18.074 per Dolar AS

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor Bank Indonesia, kurs rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp18.078 pada Kamis (30/7/2026). 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Istana Ungkap Prabowo Punya Syarat Khusus Calon Gubernur Bank Indonesia, Destry Masuk Radar?

Istana Ungkap Prabowo Punya Syarat Khusus Calon Gubernur Bank Indonesia, Destry Masuk Radar?

Di tengah berbagai spekulasi, Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto belum mengambil keputusan mengenai nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diajukan ke DPR.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video lama yang memperlihatkan momen dirinya menghadiri acara balet sang anak.
Selengkapnya

Viral