GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritik Pedas ke Gubernur Jawa Barat KDM Usai 'Ogah' Bayar Kontraktor Senilai Rp621 Miliar, Akdemisi Sebut Ulah Kinerja Kepala Dinas Bawaan Dedi Mulyadi

Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait enggan melunasi pembayaran terhadap kontraktor pengerja proyek infrastuktur pada Tahun Anggaran 2025 menuai kritik pedas dari publik.
Rabu, 14 Januari 2026 - 06:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait enggan melunasi pembayaran terhadap kontraktor pengerja proyek infrastuktur pada Tahun Anggaran 2025 menuai kritik pedas dari publik.

Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Yogi Suprayogi Sugandi menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan dari mantan Bupati Purwakarta tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingatkan agara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melaksanakan kontrak yang telah terjalin dengan pihak swasta terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

"Terkait mungkin enggak dibayar full tergantung klausul kerja samanya. Jadi harus mengacu pada perjanjian kontraknya, kan harus sama-sama menguntungkan. Jangan sampai jadi temuan juga," kata Yogi, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi KDM).
Sumber :
  • Antara

Yogi mendukung penuh Langkah Pemprov Jawa Barat yang lebih dulu melakukan audit terkait hasl kerja yang dilakukan pihak kontraktor.

Kendati demikian, Yogi meminta kedua belah pihak dapat saling menguntungkan sesuai dengan perjanjian kontrak yang terjadi sebelum kerjasama berlangsung.

"Itu bagus justru, memang harus ada inspeksi. Kan biasanya ada garansi kalau projek infrastruktur antara 3-6 bulan," ungkapnya.

Di sisi lain, Yogi menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Ddei Mulyadi bersumber dari permasalahan jabatan kepala dinas pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jabar.

Tak tanggung-tanggung, Yogi menyebut gaya kerja dari kepala dinas ini hingga membuat Pemprov Jabar terbilang gagal bayar kepada kontraktor senilai Rp621 miliar terkait pengerjaan proyek Tahun Anggaran 2025.

Sebab, kata Yogi kepala dinas di Pemprov Jabar banyak diboyong oleh Dedi Mulyadi dari Purwakarta hingga bekerja dengan konsep asal 'Bapak Senang'.

"Ini justru yang berbahaya. Dan ini menurut saya mencelakakan pemimpinnya sendiri," kata Yogi.

Gubernur Jawa Barat KDM 'Enggan' Bayar Kontraktor Senilai Rp621 Miliar

(Pemprov Jabar) mengalami sorota keungan untuk pertama klainya dalam sejarah usai saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Terisa Rp500 ribu pada akhir Tahun 2025.

Lantas, kondisi keuangan itu memicu penundaan pembayaran kepada kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur sebesar Rp621 miliar pada tahun APBD 2025.

Memasuki Tahun Anggaran 2026 ini, Dedi mengaku tengah bersiap melunasi pembayaran kepada kontraktor sebesar Rp621 miliar.

Ia mengaku biaya pelunanasn itu didapat Pemprov Jabar dari Dana Alokasi Umum (DAU) hingga kontribusi pajaka kendaraan bermotor yang masuk setiap harinya dari masyarakat ke kas daerah.

"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," kata Dedi dilansir dari tvOnenews.com, Jakarta, Rabu (13/1/2025).

Meski telah memiliki dana untuk pelunasan terhadap kontraktor, Dedi mengaku belum sepenuhnya akan melakukan pembayaran.

Dedi mengakau pihaknya akan melakuakn pengecekan hasil kerja kontraktor pada tahun anggaran 2025 sebelum melakukan pelunasannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, mantan Bupati Purwakarta ini mengaku tak akan melunasi pembiayaan tersebut jika didapati pengerjaan infrastruktur oleh kontraktor yang tak sesuai atau tak memeuhi perjanjian yang ada.

"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat, mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu sangat baik, baik atau kurang baik. Pekerjaan kurang baik kami tidak akan membayar semuanya," pungkasnya.(ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
KPK Gelar Perkara OTT Rejang Lebong, Lima Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK Gelar Perkara OTT Rejang Lebong, Lima Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK menetapkan lima orang tersangka usai melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (9/3/2026).
Daftar Diskon Tarif Tol 30 Persen hingga Ruas Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026, Catat Jadwalnya!

Daftar Diskon Tarif Tol 30 Persen hingga Ruas Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026, Catat Jadwalnya!

Ini daftar 29 ruas tol yang berlaku diskon tarif tol 30 persen hingga ruas fungsional gratis periode arus mudik Lebaran 2026, dari tol Trans Jawa-Kalimantan.
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Buruan Sebelum Kehabisan

Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Buruan Sebelum Kehabisan

Promo Ramadhan hadir menjelang Idulfitri dengan harga daging segar mulai Rp12 ribuan, ayam hingga kurma dan buah segar diskon besar, berlaku 10–12 Maret 2026.
Sejarah Lagu Daerah Sumsel “Cuk Mak Ilang”, Kisah Pantun Cinta Palembang yang Kembali Populer

Sejarah Lagu Daerah Sumsel “Cuk Mak Ilang”, Kisah Pantun Cinta Palembang yang Kembali Populer

Tahukah kamu bahwa Sumatera Selatan memiliki banyak lagu daerah yang sarat makna budaya, salah satunya adalah “Cuk Mak Ilang”? Lagu tradisional ini dikenal luas
Drama Kartu Merah! Bhayangkara Bungkam 9 Pemain Arema 2-1 di Lampung

Drama Kartu Merah! Bhayangkara Bungkam 9 Pemain Arema 2-1 di Lampung

Bhayangkara Presisi Lampung FC sukses meraih kemenangan dramatis saat menjamu Arema FC dengan skor 2-1 dalam lanjutan Super League di Stadion PKOR Way Halim, Bandarlampung, Selasa (10/3/2026)

Trending

KPK Gelar Perkara OTT Rejang Lebong, Lima Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK Gelar Perkara OTT Rejang Lebong, Lima Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK menetapkan lima orang tersangka usai melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (9/3/2026).
Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Panglima TNI Kembali Lakukan Mutasi, Mayjen Lucky Avianto Dipromosikan jadi Pangkogabwilhan III

Panglima TNI Kembali Lakukan Mutasi, Mayjen Lucky Avianto Dipromosikan jadi Pangkogabwilhan III

Panglima TNI mempromosikan Mayjen TNI Lucky Avianto sebagai Pangkogabwilhan III, menggantikan Letjen Bambang Trisnohadi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT