DPD Tolak Buru-buru Ubah Sistem Pilkada, Sultan Najamudin Ingatkan Demokrasi Pancasila
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengingatkan agar polemik perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak diputuskan secara terburu-buru.
Menurutnya, demokrasi Indonesia memiliki pijakan konstitusional dan filosofis yang harus dijaga.
“Kalau mau fair dan asli, demokrasi kita itu memang demokrasi perwakilan dan permusyawaratan,” ujar Sultan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, DPD belum mengambil sikap terkait wacana pilkada langsung, pilkada lewat DPRD, maupun pembaruan sistem pemungutan suara.
Kata dia, DPD memilih menunggu hasil kajian dan aspirasi masyarakat daerah.
“Kami tidak bisa serta-merta memutuskan bahwa ini yang pilihan kita. Kami harus mendengar suara masyarakat daerah,” katanya.
Sultan menilai perdebatan pilkada tidak bisa dilepaskan dari nilai Pancasila, khususnya sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
“Jangan keluar dari situ kalau kita mau sebenar-benarnya melaksanakan demokrasi kita,” ucapnya.
Ia menyebut, perbedaan pandangan soal sistem pilkada merupakan hal wajar dalam demokrasi yang dinamis. Namun, perubahan sistem harus tetap menjaga kedaulatan rakyat.
“Semua warga negara punya perspektif yang belum tentu sama terkait dengan demokrasi,” ujarnya.
Kendati demikian, Sultan mengakui mahalnya biaya politik menjadi persoalan serius yang tidak bisa diabaikan.
“Demokrasi kita mahal? Iya,” kata Sultan.
Menurutnya, DPD akan mengkaji berbagai opsi, mulai dari sistem deliberatif, asimetris, hingga pembaruan teknologi pemilu seperti e-voting, tanpa mengorbankan kualitas demokrasi.
“DPD akan mengkaji itu secara dalam sehingga demokrasi kita tidak kehilangan makna, tapi tetap efisien dan efektif,” pungkasnya. (rpi/muu)
Load more