News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelondongan Kayu Banjir Sumatra Tak Boleh Dijual, Menhut Gunakan untuk Bangun Huntara Korban

Pemerintah menegaskan gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir besar di Sumatra tidak boleh diperjualbelikan. Rencananya akan digunakan untuk bangun huntara.
Rabu, 14 Januari 2026 - 17:13 WIB
Sampah kayu gelondongan menumpuk menutupi pemukiman warga pasca banjir di Sumatera Utara pada Selasa (25/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir besar di Sumatra tidak boleh diperjualbelikan.

Seluruh kayu tersebut diarahkan untuk kepentingan kemanusiaan, khususnya pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni mengatakan, pemanfaatan kayu hanyut menjadi bagian dari penanganan darurat pascabanjir sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kementerian Kehutanan melakukan pembangunan hunian sementara dari papan kayu hanyut,” kata Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan hunian sementara dilakukan langsung di wilayah terdampak banjir yang mengalami kerusakan cukup parah.

“Sebanyak 100 rumah dibangun bekerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat dan 330 unit rumah bersama BNPB di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.

Raja Juli menegaskan, kebijakan pemanfaatan kayu hanyut ini dibatasi secara ketat dan hanya untuk kebutuhan penanganan bencana.

“Pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana,” katanya.

Ia memastikan tidak ada ruang untuk praktik komersialisasi kayu di tengah situasi bencana.

“Kebijakan ini dibuat atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” tegas Raja Juli.

Untuk mencegah penyalahgunaan, Kementerian Kehutanan juga telah menerbitkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu hanyut.

“Kami menerbitkan surat edaran Dirjen PHL pada tanggal 8 Desember 2025 terkait pemanfaatan kayu hanyut untuk pemulihan pasca banjir,” ujarnya.

Selain itu, penguatan aturan dilakukan melalui keputusan menteri agar pemanfaatan kayu tetap terkontrol.

“Untuk memperkuatnya, diterbitkan SK Menteri nomor 863 tahun 2025,” kata Raja Juli.

Di lapangan, Kementerian Kehutanan juga membentuk tim khusus untuk membersihkan kayu hanyut yang menumpuk di fasilitas umum dan permukiman warga.

“Kami membentuk tim percepatan pembersihan kayu terbawa banjir melalui SK 8563 tahun 2025,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim tersebut melibatkan Manggala Agni, polisi hutan, pegawai UPT, serta bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Langkah ini, menurut Raja Juli, dilakukan agar pemulihan kehidupan masyarakat bisa berjalan lebih cepat dan tertib tanpa membuka celah penyalahgunaan sumber daya hutan di tengah bencana. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Frans Antony, orang dekat Fredy Pratama yang buron sejak 2023, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Simak peran vitalnya sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba
Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas era Presiden RI, Prabowo Subianto disebut memiliki nilai strategis bagi masa depan Indonesia.
Orang Kepercayaan Fredy Pratama Akhirnya Tertangkap! Ini Peran Vital Frans Antoni dalam Jaringan Narkoba Internasional

Orang Kepercayaan Fredy Pratama Akhirnya Tertangkap! Ini Peran Vital Frans Antoni dalam Jaringan Narkoba Internasional

Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, orang dekat Fredy Pratama yang diduga menjadi pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba internasional. Begini peran dan jejak

Trending

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Rekap Hasil Macau Open 2026: Sapu Bersih Kemenangan, Tiga Wakil Indonesia Sukses Amankan Tempat di Babak Semifinal

Rekap Hasil Macau Open 2026: Sapu Bersih Kemenangan, Tiga Wakil Indonesia Sukses Amankan Tempat di Babak Semifinal

Rekap Hasil Macau Open 2026 pada babak perempatfinal dengan tiga wakil Indonesia yang tersisa berhasil meraih kemenangan.
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Selengkapnya

Viral