GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah di Tangerang, Beraksi Puluhan Kali

Jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
Kamis, 15 Januari 2026 - 02:00 WIB
Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah di Tangerang, Beraksi Puluhan Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa ungkap kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana,” ujar Jauhari, dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyebutkan, dalam kasus ini, pihak kepolisian meringkus tiga pelaku berinisial DH, DN, dan ZA. Ketiganya diketahui telah beraksi di puluhan lokasi.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli dan pemantauan CCTV warga. Saat kendaraan terpantau bergerak, tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” jelas Rabiin.

Kemudian Rabiin menerangkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku utama berinisial ZA, diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua menggunakan kunci letter T di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sebanyak beberapa kali. 

“Dua pelaku lainnya, DH dan DN, berperan sebagai penadah yang membawa kendaraan hasil kejahatan, sebagian di antaranya rencananya akan dibawa ke wilayah Lampung,” tegasnya.

Kemudian Rabiin menyebutkan, dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta mata kuncinya, STNK hasil curian, uang tunai, telepon genggam, serta rekaman CCTV yang memperkuat pembuktian.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Undang Undang KUHP yang baru Ancaman Hukuman 7 tahun penjara, Undang Undang No. 1 tahun 2023 yaitu Pasal 477 KUHP Juncto Pasal 23 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan secara berulang, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dan pengangkutan hasil kejahatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pihak penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain dan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Metro Tangerang Kota juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam dan ucapan terima kasih kepada warga yang memasang CCTV di wilayahnya sehingga dapat membantu pengungkapan pelaku kejahatan.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Duduk perkara selebgram dan pemilik resto Bibi Kelinci di Jaksel, Nabilah O'Brien jadi tersangka. Ini bermula terduga pelaku tidak bayar makanan di restorannya.
Kasus Nabilah O’Brien Selebgram Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Polisi Janji Ditangani Secara Adil

Kasus Nabilah O’Brien Selebgram Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Polisi Janji Ditangani Secara Adil

Kasus korban pencurian jadi tersangka yang menimpa selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, menyita perhatian publik...
Alasan Keinginan Menkeu Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun ke Bank

Alasan Keinginan Menkeu Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun ke Bank

Belakangan ini mencuat soal kabar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah penempatan dana ke bank sebesar Rp 100 triliun.
Buka Puasa Bersama 10 Ribu Anak Yatim, UKP Mardiono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Sosial

Buka Puasa Bersama 10 Ribu Anak Yatim, UKP Mardiono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Sosial

Memanfaatkan momen keberkahan Ramadan untuk mempererat tali persaudaraan dan kepedulian, Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda buka puasa bersama 10.000 anak yatim.
3 Pemain Lokal yang Bisa Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

3 Pemain Lokal yang Bisa Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

Tanpa Thom Haye yang terkena sanksi FIFA, Timnas Indonesia bisa mencoba tiga pemain lokal ini di FIFA Series 2026. Ada siapa saja?
Geger! Istri Muda Habisi Nyawa Suami di Tigaraksa Tangerang, Tak Disangka Pelaku Lakukan Ini Setelahnya..

Geger! Istri Muda Habisi Nyawa Suami di Tigaraksa Tangerang, Tak Disangka Pelaku Lakukan Ini Setelahnya..

Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang istri muda terhadap suaminya di Kapling Pinang RT/RW 02/03 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menggegerkan warga.

Trending

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT