Roy Suryo Ogah Ikuti Jejak Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis untuk Temui Jokowi
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Telematika Roy Suryo menolak keras mengambil sikap yang sama dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak, enggak, enggak," tegas Roy Suryo, Kamis (15/1/2026).
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi sempat menjadi pembicaraan, lantaran keduanya adalah tersangka kasus tudingan ijazah palsu.
Roy Suryo mengatakan, sudah berkomunikasi dengan dua orang tersebut. Ia juga mengungkapkan, tidak ada permintaan maaf dalam pertemuan dengan Jokowi itu.
"Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf minta maaf itu. Nah jadi makannya kita tunggu saja, enggak ada minta maaf minta maaf. Ini (foto pertemuan) palsu ya, enggak ada," kata dia.
Pernyataan Eggi dan Damai, kata Roy Suryo, justru menimbulkan pertanyaan dari publik. Ia juga menilai publik bisa membuat spekulasi baru.
"Jadi statement dari ES, Eggi Sudjana kemudian Damai Hari Lubis itu akan membuat orang-orang itu bertanya-tanya, dan sekaligus orang-orang itu akan membuat satu pemikiran di kepala pemikirannya budrek mereka, budrek itu pusing," tutur Roy.
Tak hanya itu, Roy Suryo juga mengklaim telah memperoleh informasi terkait adanya permohonan restorative justice yang diajukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya untuk kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"lya, katanya sudah (mengajukan restorative justice) dua minggu yang lalu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi mantan Presiden itu pada Kamis (8/1/2026).
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad mengkonfirmasi bahwa pertemuan itu berlangsung secara tertutup.
“Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sendiri membaginya ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Polda Metro Jaya juga telah mencekal Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri.
Load more