News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Ikut Pilpres Menguat, Jokowi Pilih Tunggu Putusan MK

Permohonan yang terdaftar dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK menafsirkan ulang ketentuan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres)
Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:12 WIB
Rumah Jokowi di Solo
Sumber :
  • Instagram Jokowi

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons langkah dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, yang mengajukan uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang terdaftar dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK menafsirkan ulang ketentuan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon menginginkan adanya larangan bagi keluarga sedarah maupun semenda dari presiden atau wapres yang sedang menjabat untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan presiden.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menekankan bahwa mekanisme pengujian undang-undang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. 

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menyebut semua pihak memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum.

“Setiap individu, setiap warga negara memiliki kedudukan institusional yang sama. Setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun dengan Undang-Undang,” kata Jokowi, Jumat (27/2/2026).

Ia menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada hakim konstitusi. 

“Kita tunggu saja proses di MK nanti keputusan MK yang harus kita hormati,” terangnya.

Dalam berkas permohonannya, pemohon menilai Pasal 169 UU Pemilu belum mengatur pembatasan yang cukup untuk mencegah konflik kepentingan yang berpotensi memicu praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan. 

Mereka berpandangan, tanpa aturan tegas, kepala negara atau wakilnya yang masih menjabat bisa saja memanfaatkan pengaruh dan instrumen negara guna mendukung pencalonan anggota keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 169 UU Pemilu memungkinkan bagi setiap Presiden yang sedang menjabat untuk mengusung anaknya atau adiknya atau anggota keluarga, kerabat dekat sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dalam pemilu presiden di mana presiden yang sedang menjabat itu adalah penanggung jawab tertinggi penyelenggaraan pemilu, jika hal ini terjadi sama saja dengan menegasikan prinsip objektivitas hukum di mana pasti akan tercipta kondisi di mana hukum digunakan sebagai alat (instrumentalistik) untuk melanggengkan kekuasaan keluarga," kata pemohon dalam gugatannya dikutip dari situs MK.

Selain itu, pemohon berpendapat ketiadaan norma larangan tersebut berisiko menciptakan persaingan yang tidak seimbang dalam kontestasi Pilpres serta memengaruhi kualitas pilihan yang tersedia bagi pemilih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League 2026-2027: Persita Masih Unbeaten, Hatrick Ramalingom Bawa Pendekar Cisadane Kalahkan Persik 5-1

Hasil Super League 2026-2027: Persita Masih Unbeaten, Hatrick Ramalingom Bawa Pendekar Cisadane Kalahkan Persik 5-1

Persita melanjutkan catatan impresifnya di Super League 2026/2027 setelah menaklukkan Persik. Tampil tandang, Pendekar Cisadane menang telak dengan skor 5-1.
Setahun Lebih Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Rafael Struick Pasrah soal Peluang Comeback di FIFA Matchday November

Setahun Lebih Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Rafael Struick Pasrah soal Peluang Comeback di FIFA Matchday November

Rafael Struick mengaku tak ingin berharap banyak dipanggil lagi ke Timnas Indonesia. Penyerang Dewa United itu memilih fokus tampil maksimal di level klub.
Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia 2026: Asapi Marquez dan Bezzecchi, Pedro Acosta Raih kemenangan di Sirkuit Sepang

Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia 2026: Asapi Marquez dan Bezzecchi, Pedro Acosta Raih kemenangan di Sirkuit Sepang

Hasil sprint race MotoGP Malaysia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Sepang, Sabtu 31 Oktober sore hari tadi WIB dengan Pedro Acosta yang keluar sebagai pemenang.
Marc Klok Comeback usai Jalani Hukuman, Persib Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Isen Mulang

Marc Klok Comeback usai Jalani Hukuman, Persib Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Isen Mulang

Marc Klok siap kembali memperkuat Persib Bandung saat menjamu Isen Mulang. Usai menjalani hukuman dan istirahat, ia mengincar tiga poin di kandang sendiri.
Pengamat Ungkap Faktor yang Perlu Dibenahi Demokrat Jatim untuk Pemilu 2029

Pengamat Ungkap Faktor yang Perlu Dibenahi Demokrat Jatim untuk Pemilu 2029

Pengamat politik menilai Partai Demokrat Jawa Timur perlu membenahi struktur kepengurusan untuk memperkuat kembali posisi elektoral menjelang Pemilu 2029.
Minola Sebayang Tepis Isu Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Minola Sebayang Tepis Isu Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Minola Sebayang menepis isu Ruben Onsu mencabut gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap berlanjut pada 4 November 2026.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan Happy Halloween 2026 dalam bahasa Inggris, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Dobrak Kesenjangan, Pemprovsu Hadirkan "AKSEN-NIAS", Percepat Pembangunan Kepulauan Nias

Dobrak Kesenjangan, Pemprovsu Hadirkan "AKSEN-NIAS", Percepat Pembangunan Kepulauan Nias

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) meluncurkan inovasi AKSEN-NIAS (Aksen
Selengkapnya

Viral