News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia Ngadu ke Komisi III DPR, Para Investor Rugi Rp1,4 Triliun

Paguyuban lender investasi di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengadu ke Komisi III DPR RI terkait polemik gagal bayar yang rugikan para investor hingga Rp1,4 T
Kamis, 15 Januari 2026 - 17:28 WIB
Paguyuban lender investasi (para pemberi pinjaman) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Paguyuban lender investasi (para pemberi pinjaman) di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengadu ke Komisi III DPR RI terkait polemik gagal bayar yang disebut merugikan para investor hingga Rp1,4 triliun.

Aduan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo, menjelaskan para lender awalnya percaya menanamkan dana karena PT DSI mengklaim sebagai investasi syariah yang berizin dan diawasi.

“Kami tertarik karena sudah terklarifikasi bahwa Dana Syariah itu berizin dan diawasi oleh MUI Dewan Pengawas Syariah,” ujar Ahmad di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Ahmad menjelaskan, sejak 2018 hingga terbitnya izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2021, investasi di PT DSI berjalan normal. Setelah izin keluar, para lender semakin banyak menempatkan dana.

“Sejak izin itu diterbitkan, kami para lender berbondong-bondong untuk menginvestasikannya,” katanya.

Ia menyebut, skema investasi yang ditawarkan dinilai menarik karena diklaim membiayai proyek properti yang sudah memiliki pembeli serta dilengkapi jaminan dari borrower.

“Imbal hasilnya dibagi dua, 18 persen per tahun untuk lender dan 5 persen untuk DSI,” jelas Ahmad.

Namun, kondisi mulai bermasalah sejak Mei 2025. Sejumlah lender tidak lagi menerima imbal hasil maupun menarik dana pokok investasi mereka.

“Sejak bulan Mei 2025 sudah goyang. Beberapa lender tidak bisa menerima imbal hasil maupun menarik pokok dana,” ungkapnya.

Masalah itu memuncak pada 6 Oktober 2025. Menurut Ahmad, sejak saat itu PT DSI sama sekali tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada para lender.

“Puncaknya tanggal 6 Oktober 2025, DSI sama sekali tidak bisa melakukan kewajibannya alias gagal bayar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, para lender juga kesulitan berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Akses komunikasi hanya melalui email dan WhatsApp layanan pelanggan.

“Kantornya tutup dan bahkan ditulis untuk dijual, sehingga kami kesulitan melakukan komunikasi,” tandas Ahmad.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ogah Biarkan Federico Barba Pergi Begitu Saja, Netizen ke Persib Bandung: Lawan, Sib!

Ogah Biarkan Federico Barba Pergi Begitu Saja, Netizen ke Persib Bandung: Lawan, Sib!

Federico Barba jadi sorotan lantaran ia dirumorkan akan hengkang dari Persib Bandung. Padahal, ia baru saja bergabung dengan Maung Bandung pada awal musim.
Bencana Sumatera Rusak 238.783 Rumah, Komisi VIII DPR Harap Pemerintah Kebut Rehabilitasi 

Bencana Sumatera Rusak 238.783 Rumah, Komisi VIII DPR Harap Pemerintah Kebut Rehabilitasi 

Komisi VIII DPR RI terus mendorong agar rehabilitasi dan rekonstruksi dijalankan secara terintegrasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Kuasa Hukum Ressa Sesali Sikap Denada, Tidak Hadir ke Sidang Mediasi karena Alasan ini

Kuasa Hukum Ressa Sesali Sikap Denada, Tidak Hadir ke Sidang Mediasi karena Alasan ini

Kabar terbaru Denada yang digugat dugaan penelantaran anak di pengadilan negeri Banyuwangi.
RUU Perampasan Aset: Negara Bisa Rampas Aset Hasil Kejahatan Tanpa Vonis Pidana, Syaratnya Minimal Rp1 Miliar

RUU Perampasan Aset: Negara Bisa Rampas Aset Hasil Kejahatan Tanpa Vonis Pidana, Syaratnya Minimal Rp1 Miliar

Berdasarkan RUU Perampasan Aset, negara berpeluang merampas harta kekayaan yang diduga hasil kejahatan, tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelakunya. 
Satu Grup dengan Vietnam dan Singapura, Rizky Ridho Pasang Target Tinggi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Satu Grup dengan Vietnam dan Singapura, Rizky Ridho Pasang Target Tinggi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menilai Grup A Piala AFF 2026 yang bakal dihuni skuad Garuda bukanlah grup yang mudah satu grup dengan Vietnam dan Singapura.
BNN Berantas Narkoba Lewat Pendekatan Kolaboratif, Implementasikan Visi Presiden

BNN Berantas Narkoba Lewat Pendekatan Kolaboratif, Implementasikan Visi Presiden

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) paparkan langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba

Trending

3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

Persib Bandung harus mulai memikirkan langkah strategis untuk mengantisipasi kepergian Federico Barba. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah merekrut pemain kelas dunia di sektor pertahanan.
Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Di tengah panasnya isu transfer Federico Barba dari Persib Bandung ke klub liga Italia, sang istri tiba-tiba buat unggahan yang justru bikin Bobotoh geram.
Kogabwilhan III Tanam 1.000 Pohon Mangrove sebagai Langkah Antisipasi Iklim

Kogabwilhan III Tanam 1.000 Pohon Mangrove sebagai Langkah Antisipasi Iklim

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III tanam 1.000 pohon mangrove di Pantai Gambesi, Kelurahan Gambesi, Ternate, Maluku Utara Kamis (15/1/2026).
Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Syafiq Ali diketahui mendaki Gunung Slamet bersama rekannya, Himawan, melalui Basecamp Dipajaya, Desa Clekatakan, Pemalang, pada Sabtu (30/12/2025).
Terungkap Pesan Terakhir Syafiq Ali Sebelum Dinyatakan Hilang di Gunung Slamet, Diduga Sempat Alami Hipotermia

Terungkap Pesan Terakhir Syafiq Ali Sebelum Dinyatakan Hilang di Gunung Slamet, Diduga Sempat Alami Hipotermia

Medsos sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya pendaki di gunung Slamet beberapa waktu lalu. Kini pendaki tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal.
Heboh Khairun Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Heboh Khairun Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi Khairun Nisya yang menyamar sebagai pramugari Batik Air.
Agus Saputra Guru di Jambi Akui Lontarkan Kata "Miskin" hingga Berujung Dikeroyok oleh Puluhan Siswanya, Tapi...

Agus Saputra Guru di Jambi Akui Lontarkan Kata "Miskin" hingga Berujung Dikeroyok oleh Puluhan Siswanya, Tapi...

Viral di media sosial video pengeroyokan guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi bernama Agus Saputra oleh sejumah siswanya. Ini pengakuan sang guru..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT