News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia Ngadu ke Komisi III DPR, Para Investor Rugi Rp1,4 Triliun

Paguyuban lender investasi di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengadu ke Komisi III DPR RI terkait polemik gagal bayar yang rugikan para investor hingga Rp1,4 T
Kamis, 15 Januari 2026 - 17:28 WIB
Paguyuban lender investasi (para pemberi pinjaman) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Paguyuban lender investasi (para pemberi pinjaman) di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengadu ke Komisi III DPR RI terkait polemik gagal bayar yang disebut merugikan para investor hingga Rp1,4 triliun.

Aduan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo, menjelaskan para lender awalnya percaya menanamkan dana karena PT DSI mengklaim sebagai investasi syariah yang berizin dan diawasi.

“Kami tertarik karena sudah terklarifikasi bahwa Dana Syariah itu berizin dan diawasi oleh MUI Dewan Pengawas Syariah,” ujar Ahmad di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Ahmad menjelaskan, sejak 2018 hingga terbitnya izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2021, investasi di PT DSI berjalan normal. Setelah izin keluar, para lender semakin banyak menempatkan dana.

“Sejak izin itu diterbitkan, kami para lender berbondong-bondong untuk menginvestasikannya,” katanya.

Ia menyebut, skema investasi yang ditawarkan dinilai menarik karena diklaim membiayai proyek properti yang sudah memiliki pembeli serta dilengkapi jaminan dari borrower.

“Imbal hasilnya dibagi dua, 18 persen per tahun untuk lender dan 5 persen untuk DSI,” jelas Ahmad.

Namun, kondisi mulai bermasalah sejak Mei 2025. Sejumlah lender tidak lagi menerima imbal hasil maupun menarik dana pokok investasi mereka.

“Sejak bulan Mei 2025 sudah goyang. Beberapa lender tidak bisa menerima imbal hasil maupun menarik pokok dana,” ungkapnya.

Masalah itu memuncak pada 6 Oktober 2025. Menurut Ahmad, sejak saat itu PT DSI sama sekali tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada para lender.

“Puncaknya tanggal 6 Oktober 2025, DSI sama sekali tidak bisa melakukan kewajibannya alias gagal bayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, para lender juga kesulitan berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Akses komunikasi hanya melalui email dan WhatsApp layanan pelanggan.

“Kantornya tutup dan bahkan ditulis untuk dijual, sehingga kami kesulitan melakukan komunikasi,” tandas Ahmad.

Adapun gagal bayar oleh DSI mencapai Rp 1,4 miliar dengan total ribuan pemberi dana alias lender menjadi korban dalam perkara tersebut.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath mengakui bahwa kedok investasi serupa bukan hal yang baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum ini, beberapa investasi bodong pun mencuat, mulai dari kasus investasi Binomo yang menjerat selebgram Indra Kenz hingga kasus robotrading lainnya.

"Hari ini kita rapat mendengar terkait persoalan gagal bayar terhadap satu ini kayak plafon digital terkait investasi, Dana Syariah Indonesia. Ini masalah persoalan terkait banyaknya tindak atau banyaknya penipuan atau banyaknya terkait persoalan investasi yang ujung-ujungnya adalah sifatnya penipuan ke masyarakat," kata Rano. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral