News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ignasius Jonan dan Ahok Dijadwalkan Diperiksa Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Pertamina

Ignasius Jonan dan Ahok akan diperiksa jaksa dalam sidang kasus korupsi Pertamina. Pemeriksaan fokus pada tata kelola minyak mentah dan pengawasan.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:42 WIB
Mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah tokoh penting dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina pada Selasa (20/1/2026). Dua nama yang menjadi sorotan publik adalah Ignasius Jonan dan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.

Selain Ignasius Jonan dan Ahok, jaksa juga akan memeriksa Arcandra Tahar, Nicke Widyawati, serta Luvita Yuni. Pemeriksaan ini bertujuan menggali bagaimana tata kelola Pertamina dijalankan pada masa jabatan para saksi, sekaligus menelusuri dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso mengatakan, keterangan Ignasius Jonan dan Ahok sangat penting untuk memahami sistem pengawasan di sektor energi, khususnya di tubuh Pertamina.

“Lebih persisnya, saksi-saksi diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina secara umum saat itu, dan di mana letak penyimpangan yang terjadi,” ujar Riono saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Peran Ignasius Jonan dan Ahok Disorot Jaksa

Nama Ignasius Jonan dalam sidang ini merujuk pada posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016–2019. Jaksa ingin mengetahui bagaimana kebijakan dan pengawasan sektor migas dijalankan selama masa kepemimpinan Ignasius Jonan, termasuk relasi kelembagaan antara kementerian dan Pertamina.

Sementara itu, Ahok dijadwalkan hadir sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024. Jaksa menilai keterangan Ahok penting untuk mengungkap fungsi pengawasan dewan komisaris terhadap tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Kehadiran Ignasius Jonan dan Ahok diharapkan dapat memberi gambaran utuh mengenai praktik manajemen energi nasional, mulai dari kebijakan hulu hingga distribusi dan pengolahan di hilir.

Ahok Berhalangan Hadir, Siap Dipanggil Ulang

Meski namanya tercantum dalam daftar saksi, Ahok menyatakan tidak dapat hadir dalam sidang Selasa depan karena sudah memiliki agenda ke luar negeri sejak Sabtu (17/1/2026) dan baru kembali pada 26 Januari.

“Saya besok juga ke luar negeri dan baru kembali tanggal 26 Januari,” ujar Ahok saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Ahok juga mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari kejaksaan. Namun, ia memastikan siap hadir jika dipanggil ulang oleh JPU maupun hakim.

“Pasti bersedia,” tegas Ahok.

Sebelumnya, Ahok sudah pernah diperiksa penyidik pada 13 Maret 2025 di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam dengan 14 pertanyaan yang fokus pada pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak usaha Pertamina Patra Niaga.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku terkejut karena informasi yang dimiliki penyidik jauh lebih banyak dibandingkan yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama.

“Saya juga kaget-kaget. Kok gila juga ya,” ujar Ahok kala itu.

Ignasius Jonan Dimintai Keterangan Soal Kebijakan Migas

Sementara itu, kehadiran Ignasius Jonan dalam persidangan dinilai krusial untuk mengungkap aspek kebijakan strategis di sektor energi. Sebagai Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan berperan dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan minyak mentah nasional, termasuk relasi pemerintah dengan Pertamina sebagai BUMN energi.

Jaksa ingin memastikan apakah kebijakan di era Ignasius Jonan telah dijalankan sesuai regulasi dan apakah terdapat celah tata kelola yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Ignasius Jonan diharapkan dapat memperjelas konteks kebijakan yang melatarbelakangi kasus ini.

Agenda Sidang dan Daftar Saksi Lainnya

Selain Ignasius Jonan dan Ahok, sidang Selasa depan juga akan menghadirkan saksi-saksi untuk sembilan terdakwa, di antaranya:

  • Muhamad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak

  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak

  • Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga

  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  • Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  • Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Secara keseluruhan, perbuatan para terdakwa disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285,1 triliun dari sejumlah proyek dan pengadaan yang berlangsung terpisah.

Kerugian Negara Capai Rp 285,1 Triliun

Jaksa membeberkan, salah satu sumber kerugian berasal dari penyewaan terminal bahan bakar minyak milik PT Orbit Terminal Merak yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun. Penyewaan itu diduga dilakukan atas permintaan Riza Chalid, padahal saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan terminal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dari penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry Adrianto didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dolar Amerika Serikat.

Dengan pemeriksaan terhadap Ignasius Jonan dan Ahok, jaksa berharap bisa mengungkap secara menyeluruh praktik tata kelola energi nasional yang bermasalah, sekaligus memperkuat pembuktian dalam salah satu perkara korupsi terbesar di sektor migas Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teken MOU Bersama AFF, FIFA Putuskan Indonesia dan Hong Kong Sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup

Teken MOU Bersama AFF, FIFA Putuskan Indonesia dan Hong Kong Sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup

ASEAN Football melaporkan bahwa FIFA dan AFF telah meneken MOU untuk menggelar ASEAN Cup edisi pertama dalam Kongres FIFA.
Bung Ropan Sebut John Herdman Sudah ‘Kunci’ Skuad Inti Timnas Indonesia, Nama Besar yang Absen Dipastikan Aman

Bung Ropan Sebut John Herdman Sudah ‘Kunci’ Skuad Inti Timnas Indonesia, Nama Besar yang Absen Dipastikan Aman

Jelang Piala AFF 2026, keputusan berani datang dari pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, yang tidak memasukkan sejumlah nama besar skuad Garuda. Ternyata...
Interogasi Skandal Liga Italia Digelar Hari ini: Gianluca Rocchi Mangkir, Pengawas VAR Tetap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Interogasi Skandal Liga Italia Digelar Hari ini: Gianluca Rocchi Mangkir, Pengawas VAR Tetap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Penunjuk wasit Liga Italia nonaktif, Gianluca Rocchi, bakal mangkir dari panggilan interogasi dari Kejaksaan. Namun, pengawas VAR Andrea Gervasoni bakal tetap hadir di Guardia di Finanza.
Terkena Razia dan Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Ini Hukuman yang Diterima Setter 'Juara V League' dari KOVO

Terkena Razia dan Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Ini Hukuman yang Diterima Setter 'Juara V League' dari KOVO

Setter andalan dari tim yang menjadi Juara V League, GS Caltex yakni Ahn Hye-jin, beberapa waktu lalu tersandung kasus hukum yang cukup serius di Korea Selatan.
Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

Pemilik usaha perjalanan haji dan umrah Al Amanah Semarang, HU ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan terhadap belasan calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Tanah Suci.
Bung Ropan Sebut Timnas Indonesia U19 Asuhan Nova Arianto Jadi yang Paling Ditakuti di Piala AFF U19 2026

Bung Ropan Sebut Timnas Indonesia U19 Asuhan Nova Arianto Jadi yang Paling Ditakuti di Piala AFF U19 2026

Bung Ropan menyebut Timnas Indonesia U19 sebagai lawan yang paling ditakuti di Piala AFF U19 2026. Bukan VIetnam ataupun Thailand, tetapi Timnas Indonesia U19.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral