BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkoba Jaringan Global di Apartemen Jaksel, Dua WNA Ditangkap
- Antara Foto
Peran Tersangka dan Jaringan Internasional
Berdasarkan pengakuan awal, TK mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial AD dan dibekali uang operasional sebesar Rp6,39 juta untuk perjalanan ke Indonesia. TK dan MK kemudian bertugas meracik cairan etomidate untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape sebelum diedarkan ke pasar gelap.
BNN menduga kuat jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang memanfaatkan celah distribusi rokok elektrik sebagai sarana penyelundupan dan peredaran narkotika.
Ancaman Hukuman Berat
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal VII angka 55 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam ketentuan tersebut, para pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
BNN Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Melalui pengungkapan pabrik gelap narkoba jaringan global ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dengan Bea Cukai, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.
“Kami terus mengembangkan berbagai strategi pencegahan dan penindakan, terutama terhadap jaringan internasional yang menggunakan modus baru seperti cairan vape,” tegas Aldrin.
BNN juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui layanan resmi BNN di nomor 184 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
Menurut Aldrin, peran masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dini aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan permukiman dan hunian vertikal seperti apartemen, yang kini kerap dimanfaatkan sindikat narkoba sebagai lokasi produksi dan distribusi.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan narkotika terus berkembang dengan berbagai cara, sehingga dibutuhkan kewaspadaan bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (ant/nsp)
Load more