News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Penjelasan Kuasa Hukum Soal SP3 Eggi Sudjana di Kasus Ijazah Jokowi: Ada Perdamaian

Kuasa hukum ungkap 5 syarat Eggi Sudjana agar SP3 kasus ijazah Jokowi terbit. Simak penjelasan lengkap soal penghentian penyidikan ini.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:02 WIB
Eggi Sudjana
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, mengungkap ada lima syarat utama agar kliennya mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan ijazah Jokowi. Kasus ini sebelumnya menyeret nama Eggi Sudjana sebagai terlapor dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Elida, kelima syarat tersebut menjadi dasar kuat agar penyidik menghentikan perkara dugaan ijazah Jokowi yang melibatkan Eggi Sudjana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau Bang Eggi Sudjana, ada lima item syarat-syaratnya. Pertama dia belum di-BAP, kemudian dia adalah seorang pengacara yang sedang bertugas, kemudian dia adalah pelapor, dan masih ada alasan-alasan lainnya,” ujar Elida di Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Eggi Sudjana Belum Diperiksa dan Berstatus Pelapor

Elida menjelaskan, salah satu syarat penting agar Eggi Sudjana memperoleh SP3 dalam kasus ijazah Jokowi adalah karena kliennya belum pernah diperiksa sebagai tersangka atau saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, Eggi Sudjana juga berstatus sebagai pengacara yang sedang menjalankan tugas hukum, serta merupakan pihak pelapor dalam perkara tersebut.

“Ini yang membuat posisi Bang Eggi Sudjana berbeda, sehingga layak mendapat penghentian penyidikan dalam kasus ijazah Jokowi,” katanya.

Berbeda dengan Damai Hari Lubis

Elida juga membandingkan posisi Eggi Sudjana dengan Damai Hari Lubis dalam perkara ijazah Jokowi. Menurutnya, Damai tidak perlu memenuhi lima syarat tersebut karena bukan merupakan pihak terlapor.

“Damai Lubis itu tidak terlapor, kok dia bisa jadi tersangka. Makanya tidak layak dan akhirnya dihentikan,” ucap Elida.

Permohonan Restorative Justice Diajukan

Pihak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2026. Namun, proses penerbitan SP3 sempat mengalami keterlambatan.

Elida menyebut, Eggi Sudjana bahkan sempat membeli tiket ke luar negeri untuk menjalani perawatan medis karena sakit, sementara proses administratif SP3 kasus ijazah Jokowi belum rampung.

“Karena Bang Eggi Sudjana sakit, harus ada tanda tangan Imigrasi, kejaksaan, semua dilalui. Akhirnya selesai kemarin walaupun tiket hangus,” ungkapnya.

SP3 Kasus Ijazah Jokowi Resmi Terbit

Akhirnya, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah Presiden Jokowi mengajukan permohonan restorative justice melalui kuasa hukumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, permohonan restorative justice dari pihak Jokowi diterima penyidik pada Rabu, 14 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permohonan restorative justice telah disampaikan penasihat hukum pelapor (Jokowi) kepada penyidik melalui surat,” ujar Budi, Jumat (16/1/2026).

Dengan terbitnya SP3 ini, perkara tudingan ijazah Jokowi yang melibatkan Eggi Sudjana resmi dihentikan. Proses restorative justice pun menutup polemik hukum yang sempat menyedot perhatian publik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Avtur Mahal, Pemerintah Bakal Pakai Sustainable Aviation Fuel Mulai 2027

Harga Avtur Mahal, Pemerintah Bakal Pakai Sustainable Aviation Fuel Mulai 2027

Pemerintah akan memakai Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebagai bahan bakar pesawat di sejumlah penerbangan pada 2027.
Masih Ingat Kisah Haru Amos Muyanja? Pebulu Tangkis Uganda yang Tak Punya Raket hingga Harus Dipinjami Lawannya

Masih Ingat Kisah Haru Amos Muyanja? Pebulu Tangkis Uganda yang Tak Punya Raket hingga Harus Dipinjami Lawannya

Masih ingat kisah Amos Muyanja? Pebulu tangkis Uganda ini viral usai dipinjami raket oleh lawannya dari China, Wang Zhengxing, saat bertanding.
KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjenguk YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat. 
Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Presiden ke-7 Joko Widodo tiba di Bandara Raden Inten II, Lampung, untuk memulai kunjungan selama tiga hari. Sebelum memulai blusukan, dia memutuskan untuk singgah dan menunaikan ibadah Salat Jumat dahulu.
Tiru Olah Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bekasi ke China

Tiru Olah Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bekasi ke China

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, berkunjung ke fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) milik Wangneng Environment di Huzhou, China.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Selengkapnya

Viral