GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhub Tegaskan Tak Bisa Simpulkan Penyebab Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Karena Cuaca

Kementerian Perhubungan menegaskan belum ada kesimpulan mengenai penyebab insiden pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak dan ditemukan dalam bentuk serpihan di kawasan Gunung Bulusaraung.
Senin, 19 Januari 2026 - 12:37 WIB
Tim SAR gabungan menunjukkan serpihak pesawat ATR 42-500 di sekitar lokasi kecelakaan jatuhnya pesawat tersebut di wilayah Taman Nasional Bantimurung-Bulsaraung Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (18/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan menegaskan belum ada kesimpulan mengenai penyebab insiden pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak dan ditemukan dalam bentuk serpihan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.

Cuaca disebut menjadi salah satu aspek investigasi, namun regulator menolak menarik simpulan prematur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan informasi awal menunjukkan jarak pandang saat kejadian mencapai delapan kilometer dengan kondisi sedikit berawan.

“Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi sedikit berawan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).

Meski demikian, Kemenhub menekankan bahwa informasi cuaca yang lebih detail masih berproses dan terus dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Cuaca dinilai belum cukup untuk disimpulkan sebagai pemicu insiden. Pada tahap ini, regulator belum dapat menarik kesimpulan atas faktor penyebab.

“Pada tahap ini, belum dapat ditarik kesimpulan mengenai faktor penyebab kejadian dan kondisi cuaca merupakan salah satu aspek yang akan dianalisis lebih lanjut dalam proses investigasi oleh KNKT,” ujar Lukman.

Kemenhub menegaskan seluruh kesimpulan teknis berada di bawah kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Seluruh aspek yang berkaitan dengan proses investigasi, termasuk faktor penyebab kecelakaan pesawat, sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan akan disampaikan secara resmi oleh KNKT sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Di saat regulator menunggu hasil investigasi, proses evakuasi masih berjalan.

Basarnas bersama TNI/Polri dan masyarakat setempat tengah melakukan penarikan jenazah dan pengamanan lokasi. Posko Topo Bulu berjarak 4,6 kilometer dari titik temuan serpihan menjadi pusat koordinasi lapangan.

Pesawat ATR 42-500 PK-THT yang mengangkut 10 orang —terdiri atas 7 awak dan 3 penumpang—hilang kontak saat terbang dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Hilangnya pesawat memicu operasi pencarian terpadu sejak Minggu, 18 Januari 2026 mengombinasikan unsur darat dan udara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penemuan serpihan pertama terjadi pukul 07.46 WITA berupa jendela yang menjadi penanda awal lokasi kecelakaan.

Tiga menit kemudian, pukul 07.49 WITA, ditemukan serpihan besar yang diduga bagian badan pesawat beserta ekornya di Gunung Bulusaraung, sekitar 26,49 kilometer dari Bandara Sultan Hasanuddin. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Rodri Kena Sanksi Berat! Komentar soal Wasit Berujung Denda Fantastis

Rodri Kena Sanksi Berat! Komentar soal Wasit Berujung Denda Fantastis

Gelandang Manchester City, Rodri, dijatuhi denda sebesar 80.000 pound sterling atau sekitar Rp1,6 miliar oleh FA setelah komentarnya kepada media seusai pertandingan Liga Inggris melawan Tottenham Hotspur pada awal Februari lalu.
Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut akan menghadirkan bukti tambahan berupa dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan milik Nadiem Makarim periode 2019-2023.
Gabung Persija, Cyrus Margono Ungkap Gaya Bermainnya yang Idolakan 2 Kiper Top Dunia Ini

Gabung Persija, Cyrus Margono Ungkap Gaya Bermainnya yang Idolakan 2 Kiper Top Dunia Ini

Kiper keturunan Indonesia Cyrus Margono resmi menerima pinangan Persija Jakarta pada bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025–2026. Klub berjuluk Macan
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Nama Ezra Walian kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 41 pemain yang dipanggil ke Timnas Indonesia untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Di ...
Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan

Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut akan menghadirkan bukti tambahan berupa dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan milik Nadiem Makarim periode 2019-2023.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT