Ungkap Arahan Prabowo soal Sistem Pemilu, Mensesneg: Kami Paham Kita Punya Cara Pandang Berbeda-beda
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto terkait sistem pemilu yang kini tengah dibahas pemerintah bersama DPR.
Prasetyo menuturkan, Presiden meminta agar sistem pemilu ditetapkan berdasarkan kepentingan bangsa.
“Sesuai dengan petunjuk dari bapak presiden, kami pemerintah yang pasti adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, pemerintah menyadari adanya perbedaan sikap dan pemikiran antarpartai politik dalam melihat opsi pengaturan sistem pemilu ke depan.
Namun, pemerintah menghargai seluruh pandangan yang muncul dalam proses tersebut.
"Meskipun kami paham kita semua mewakili partai yang mungkin memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan bahwa apapun itu kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah bersama pimpinan DPR dan Komisi II DPR RI secara rutin berkoordinasi membahas RUU Pemilu serta merespons berbagai wacana yang berkembang di publik, termasuk soal sistem pilkada.
“Pemerintah dan pimpinan DPR serta Komisi II rutin berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU pemilu maupun wacana-wacana yang beredar di masyarakat berkenaan dengan sistem pilkada,” ujarnya.
Ia menyebut pembahasan RUU Pemilu kini telah masuk tahap lebih intensif setelah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM).
“Hari ini kami berdiskusi dan setelah masuk di Prolegnas, DPR dan Komisi II intens mempersiapkan DIM, serta memutuskan untuk membuka partisipasi publik secara rutin,” kata Prasetyo.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR membuka ruang pembahasan terhadap berbagai opsi pembaruan sistem pemilu, termasuk usulan penerapan e-voting.
“Segala sesuatu yang baik untuk pemilu tentunya pasti akan dibicarakan,” ujar Dasco.
Namun, Dasco menekankan penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan membutuhkan kajian mendalam, terutama dari sisi keamanan teknologi.
“Memang menuju ke arah teknologi yang lebih maju, e-voting itu ada penghematan-penghematan. Tapi kita harus banyak kajian dan studi terlebih dahulu,” katanya.
Dasco juga menyinggung pengalaman sejumlah negara lain yang menghadapi persoalan serius dalam penerapan e-voting.
“Di negara-negara lain ada yang menerapkan e-voting, tapi ada juga dinamika di mana hasilnya bisa berubah dalam hitungan jam. Itu yang harus kita pelajari betul,” ujarnya.
Karena itu, DPR menegaskan seluruh aspek, khususnya pengamanan sistem, akan menjadi fokus kajian sebelum e-voting diputuskan masuk dalam sistem pemilu Indonesia.
“Hal pengamanan dari teknologinya itu juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” tegas Dasco. (rpi/rpi)
Load more