GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Beli Gas 12 Kg, Polisi Gerebek Gudang Oplosan di Bekasi, Modal Rp60 Ribu Dijual Rp135 Ribu

Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap skandal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Cikarang Selatan. 
Senin, 19 Januari 2026 - 23:32 WIB
Ratusan tabung gas subsidi dan non-subsidi berikut barang bukti praktik ilegal modus oplos gas ditunjukkan petugas saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (19/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap skandal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Cikarang Selatan. 

Para pelaku diketahui menjalankan modus curang dengan memindahkan isi gas tabung 3 kilogram (melon) ke dalam tabung non-subsidi 12 kilogram demi meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada pertengahan pekan lalu. 

Polisi kemudian melakukan pengintaian di sebuah lokasi yang dijadikan gudang sekaligus lapak di Desa Sukasejati, Cikarang Selatan.

"Di lokasi, tim menemukan aktivitas pemindahan gas subsidi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual sebagai gas non-subsidi," ujar Kombes Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Senin (19/1/2026).

Praktik ilegal ini dilakukan dengan perhitungan yang sangat sistematis. Para pelaku membeli gas melon dari pengecer seharga total Rp60 ribu untuk empat tabung. 

Isi dari keempat tabung tersebut kemudian "disuntikkan" ke dalam satu tabung 12 kilogram, yang kemudian dijual ke pasar dengan harga non-subsidi mencapai Rp135 ribu.

Aksi tipu-tipu ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. 

"Praktik ini sudah berjalan sejak Oktober 2025. Dari hasil pendalaman sementara, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp350 juta," jelas Sumarni.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RKA (pemilik lapak sekaligus otak kejahatan), MH (sopir operasional), dan MRT (teknisi pemindahan gas). 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, timbangan, segel palsu, hingga satu unit mobil pikap.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. 

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni maksimal enam tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp60 miliar.

Tak hanya itu, penyidik juga menerapkan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal. 

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan gas oplosan ini," tegas Sumarni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres juga memperingatkan masyarakat bahwa tindakan mengoplos gas sangat berbahaya karena mengabaikan standar keamanan. 

Selain merugikan keuangan negara, aktivitas ini sangat rawan memicu kebocoran gas yang berujung pada ledakan fatal di lingkungan pemukiman. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Hati Ayah Vidi Aldiano Saat Melepas Sang Anak, Kenang Sabtu yang Biasanya Gembira

Ungkapan Hati Ayah Vidi Aldiano Saat Melepas Sang Anak, Kenang Sabtu yang Biasanya Gembira

Ungkapan haru ayah Vidi Aldiano saat melepas sang anak. Ia mengenang kebiasaan Sabtu yang biasanya penuh keceriaan bersama Vidi.
Soal Kasus Nabilah O'brien, DPR Heran: Kenapa Sih Polisi Suka-suka Sekali Mentersangkakan Orang yang Jadi Korban?

Soal Kasus Nabilah O'brien, DPR Heran: Kenapa Sih Polisi Suka-suka Sekali Mentersangkakan Orang yang Jadi Korban?

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP yang juga purnawirawan Polri, Safaruddin, mempertanyakan langkah penyidik yang menetapkan Nabilah O'brien sebagai tersangka.
Gubernur Pramono Minta Masyarakat Mudik ke Jakarta, Ada Diskon Besar dan Insentif Pajak untuk Dongkrak Belanja Lebaran

Gubernur Pramono Minta Masyarakat Mudik ke Jakarta, Ada Diskon Besar dan Insentif Pajak untuk Dongkrak Belanja Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan strategi tidak biasa untuk menggerakkan ekonomi ibu kota menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Berkah Ramadan, 1000 Takjil Gratis Dibagikan kepada Pengendara Jalan di Yogyakarta

Berkah Ramadan, 1000 Takjil Gratis Dibagikan kepada Pengendara Jalan di Yogyakarta

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat dalam momentum Ramadan untuk berbagi kepada sesama.
Mendagri: Kepala Daerah Siaga Beri Pelayanan Terbaik Selama Perayaan Idulfitri 1447 H

Mendagri: Kepala Daerah Siaga Beri Pelayanan Terbaik Selama Perayaan Idulfitri 1447 H

Mendagri menegaskan seluruh kepala daerah siaga di wilayah masing-masing memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Korban Tewas Tertimbun Sampah di Bekasi Bertambah, 4 Orang Masih Dicari

Korban Tewas Tertimbun Sampah di Bekasi Bertambah, 4 Orang Masih Dicari

Upaya pencarian korban dalam musibah longsornya gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi kembali membuahkan hasil pilu. 

Trending

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Ajax Amsterdam resmi memecat Fred Grim setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari FC Groningen. Maarten Paes sempat mengkritik timnya setelah kekalahan itu.
Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap hasil final All England 2026, di mana ada empat juara baru yang lahir di Birmingham sementara tim bulu tangkis Indonesia mencatat sejarah buruk.
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT