GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Bertambah! Wanita Ngaku Rugi Rp1 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Trading Kripto Seret Nama Timothy Ronald

Agnes Stefani (25) muncul ke permukaan, membawa kisah kerugian yang nilainya tak main-main, yaitu lebih dari Rp1 miliar.
Selasa, 20 Januari 2026 - 07:08 WIB
Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Sumber :
  • YouTube Timothy Ronald

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Jumlah korban kembali bertambah.

Kali ini, seorang perempuan muda bernama Agnes Stefani (25) muncul ke permukaan, membawa kisah kerugian yang nilainya tak main-main, yaitu lebih dari Rp1 miliar. Didampingi penasihat hukumnya, Agnes mendatangi Polda Metro Jaya. Laporannya diterima, tercatat dengan nomor LP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agnes bukan pendatang baru di dunia kripto. Selama lima tahun berkecimpung di industri tersebut, ia mengaku sudah terbiasa dengan risiko, volatilitas, dan naik-turun pasar. Justru karena pemahaman itulah, ia merasa cukup yakin ketika pertama kali mengenal Timothy Ronald melalui media sosial.

"Saya kenal dengan beliau tuh melalui Instagram," kata Agnes dikutip Selasa, 20 Januari 2026.

Keyakinan itu kemudian membawanya bergabung dengan Akademi Crypto pada periode 2023 hingga 2024. Komunitas tersebut dikemas sebagai platform edukasi kripto dengan layanan eksklusif, mulai dari diskusi mendalam hingga berbagi sinyal transaksi melalui Discord.

Namun seiring waktu, gambaran ideal yang ditawarkan di awal mulai retak. Visi dan misi yang dipaparkan, menurut Agnes, tak pernah benar-benar terwujud. Ketika pertanyaan dan keluhan mulai bermunculan, ruang komunikasi justru mendadak tertutup.

"Dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu," katanya.

Janji yang disampaikan sejak awal terdengar menggiurkan. Tingkat kemenangan tinggi diklaim seolah hal lumrah di dunia kripto. Kenyataannya, pengalaman Agnes justru berbanding terbalik. Bukannya untung, saldo investasinya terus terkikis.

"Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih," ujar Agnes.

Kecurigaan Agnes mencapai puncaknya ketika salah satu koin yang dipromosikan, MANTA, mengalami kejatuhan harga. Di titik itu, ia mulai merasa ada yang tak beres. Ia tak lagi merasa sedang belajar, melainkan seperti menjadi bagian dari skema yang merugikan.

Meski demikian, Agnes menegaskan dirinya tidak pernah tergiur konten pamer kekayaan atau flexing yang marak di media sosial. Sejak awal, ia menganggap dunia maya penuh ilusi. Keputusan bergabung ke kelas tersebut murni didorong keinginan untuk belajar secara terstruktur, layaknya sekolah dengan pengajar yang kredibel.

"Saya nganggepnya seperti itu sih bukan konten flexing atau instant being rich. That's it," ucap dia.

Agnes juga meluruskan soal keuntungan yang sempat diraih. Jika pernah mencatat profit, hal itu bukan berasal dari arahan pihak terlapor, melainkan hasil kemampuan pribadinya sebagai trader. Beberapa saran memang sempat diikuti, namun keputusan utama tetap diambil berdasarkan analisis sendiri.

"Saya join kelas dia juga kan sebenarnya bukan untuk sinyal gratis ya, lebih kayak ke fundamental dan sebagainya," ucap dia.

Sementara itu, penasihat hukum Agnes, Jajang, menyebut laporan kali ini merupakan bagian dari rangkaian pengaduan korban lain yang mengalami dugaan serupa. Namun, laporan tersebut sengaja tidak digabung.

"Salah satu adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Jajang.

Menurut Jajang, setiap korban memiliki hak untuk melapor secara pribadi. Bahkan, pada hari yang sama sebenarnya terdapat rencana tiga pelapor yang akan maju. Namun setelah pertimbangan internal, diputuskan hanya satu korban yang melapor terlebih dahulu.

"Sebetulnya hari ini tuh dijadwalkan kita punya tiga orang pelapor. Cuma setelah kami pikir-pikir, kami berunding, kami cukup satu pelapor aja hari ini," tuturnya.

Untuk laporan terbaru ini, nilai kerugian korban yang maju tercatat lebih dari Rp1 miliar. Meski demikian, Jajang membuka kemungkinan adanya laporan lanjutan dalam waktu dekat.

"Kalau yang hari ini, pelapornya Rp 1 Milyar lebih. Yang hari ini, yang satu orang. Sebetulnya kalau mau maju semua, karena ada pertimbangan satu dan lain hal. Tapi tidak menutup kemungkinan hari berikutnya akan ada laporan-laporan kembali menyusul," katanya.

Dalam kasus ini, pihak terlapor yang masih dalam lidik disangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1), dan atau Pasal 80, 81, dan 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan atau Pasal 492 KUHP, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan berkedok trading kripto menyeret nama besar ke ranah hukum. Seorang korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian fantastis akibat investasi aset kripto yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Laporan itu telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia memastikan, aparat kepolisian telah menerima laporan dari pelapor berinisial Y.

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP serta Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meski demikian, kepolisian masih berhati-hati dan belum menetapkan pihak terlapor.

Menurut Budi, laporan tersebut kini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik akan mendalami perkara dengan memanggil sejumlah pihak terkait serta menelaah barang bukti yang diserahkan pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lebaran Lebih Cepat, Puncak Klasemen Milik Maung Bandung Usai Kalahkan Persik Kediri

Persib Lebaran Lebih Cepat, Puncak Klasemen Milik Maung Bandung Usai Kalahkan Persik Kediri

Persib menang dengan skor 3-0 dari Persik Kediri. Brace Andrew Jung dan gol penalti Thom Haye membawa Persib Bandung dipastikan menjadi pemuncak klasemen di saat lebaran nanti walaupun menyisakan satu pertandingan.
Ratu Voli Korea Ungkap Perasaan usai Yang Hyo-jin Pensiun, Era Generasi Emas Voli Korea Berakhir

Ratu Voli Korea Ungkap Perasaan usai Yang Hyo-jin Pensiun, Era Generasi Emas Voli Korea Berakhir

Legenda voli Korea Selatan, Yang Hyo-jin, resmi mengakhiri karier profesionalnya setelah 19 tahun di V-League. Kim Yeon-kyung turut hadir hadir menyampaikan.
Adu Jotos di Babak Final Campeonato Mineiro, Wasit Keluarkan 23 Kartu Merah Jadi Terbanyak di Brasil

Adu Jotos di Babak Final Campeonato Mineiro, Wasit Keluarkan 23 Kartu Merah Jadi Terbanyak di Brasil

Perkelahian masal terjadi di akhir pertandingan yang menyebabkan wasit harus mengeluarkan 23 kartu merah untuk menutup turnamen di Brasil tersebut. 
Masjid Salman ITB dan Pegadaian Resmikan Program Keberlanjutan Recycle Air Hujan dan Wudhu

Masjid Salman ITB dan Pegadaian Resmikan Program Keberlanjutan Recycle Air Hujan dan Wudhu

Ini menjadi inisiasi Masjid Salman dalam membentuk kepedulian terhadap keberlanjutan sumber daya air dan penghematan konsumsi air bersih. 
Terpopuler: 7 Wajah Lama Timnas Indonesia Hilang dari Daftar John Herdman, Bung Ropan Curiga Taktik Shin Tae-yong Dipakai Lagi

Terpopuler: 7 Wajah Lama Timnas Indonesia Hilang dari Daftar John Herdman, Bung Ropan Curiga Taktik Shin Tae-yong Dipakai Lagi

Sejumlah kabar terkait Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian publik jelang FIFA Series 2026. Berikut tiga berita terpopuler yang banyak menarik perhatian.
Kabar Baik, THR Bagi PPPK di Lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan Cair pada 13 Maret 2026

Kabar Baik, THR Bagi PPPK di Lingkungan Pemprov Jawa Tengah akan Cair pada 13 Maret 2026

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah direncanakan akan diberikan pada 13 Maret 2026 mendatang.

Trending

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan menduga John Herdman akan meniru taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Begini prediksi skema yang dipakai pada FIFA Series 2026.
Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Baggott Comeback! Ini Daftar Lengkap 41 Pemain Timnas Indonesia Pilihan John Herdman

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi merilis daftar 41 pemain masuk skuad sementara Timnas Indonesia dalam menghadapi FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT