News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Bertambah! Wanita Ngaku Rugi Rp1 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Trading Kripto Seret Nama Timothy Ronald

Agnes Stefani (25) muncul ke permukaan, membawa kisah kerugian yang nilainya tak main-main, yaitu lebih dari Rp1 miliar.
Selasa, 20 Januari 2026 - 07:08 WIB
Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Sumber :
  • YouTube Timothy Ronald

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Jumlah korban kembali bertambah.

Kali ini, seorang perempuan muda bernama Agnes Stefani (25) muncul ke permukaan, membawa kisah kerugian yang nilainya tak main-main, yaitu lebih dari Rp1 miliar. Didampingi penasihat hukumnya, Agnes mendatangi Polda Metro Jaya. Laporannya diterima, tercatat dengan nomor LP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agnes bukan pendatang baru di dunia kripto. Selama lima tahun berkecimpung di industri tersebut, ia mengaku sudah terbiasa dengan risiko, volatilitas, dan naik-turun pasar. Justru karena pemahaman itulah, ia merasa cukup yakin ketika pertama kali mengenal Timothy Ronald melalui media sosial.

"Saya kenal dengan beliau tuh melalui Instagram," kata Agnes dikutip Selasa, 20 Januari 2026.

Keyakinan itu kemudian membawanya bergabung dengan Akademi Crypto pada periode 2023 hingga 2024. Komunitas tersebut dikemas sebagai platform edukasi kripto dengan layanan eksklusif, mulai dari diskusi mendalam hingga berbagi sinyal transaksi melalui Discord.

Namun seiring waktu, gambaran ideal yang ditawarkan di awal mulai retak. Visi dan misi yang dipaparkan, menurut Agnes, tak pernah benar-benar terwujud. Ketika pertanyaan dan keluhan mulai bermunculan, ruang komunikasi justru mendadak tertutup.

"Dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu," katanya.

Janji yang disampaikan sejak awal terdengar menggiurkan. Tingkat kemenangan tinggi diklaim seolah hal lumrah di dunia kripto. Kenyataannya, pengalaman Agnes justru berbanding terbalik. Bukannya untung, saldo investasinya terus terkikis.

"Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih," ujar Agnes.

Kecurigaan Agnes mencapai puncaknya ketika salah satu koin yang dipromosikan, MANTA, mengalami kejatuhan harga. Di titik itu, ia mulai merasa ada yang tak beres. Ia tak lagi merasa sedang belajar, melainkan seperti menjadi bagian dari skema yang merugikan.

Meski demikian, Agnes menegaskan dirinya tidak pernah tergiur konten pamer kekayaan atau flexing yang marak di media sosial. Sejak awal, ia menganggap dunia maya penuh ilusi. Keputusan bergabung ke kelas tersebut murni didorong keinginan untuk belajar secara terstruktur, layaknya sekolah dengan pengajar yang kredibel.

"Saya nganggepnya seperti itu sih bukan konten flexing atau instant being rich. That's it," ucap dia.

Agnes juga meluruskan soal keuntungan yang sempat diraih. Jika pernah mencatat profit, hal itu bukan berasal dari arahan pihak terlapor, melainkan hasil kemampuan pribadinya sebagai trader. Beberapa saran memang sempat diikuti, namun keputusan utama tetap diambil berdasarkan analisis sendiri.

"Saya join kelas dia juga kan sebenarnya bukan untuk sinyal gratis ya, lebih kayak ke fundamental dan sebagainya," ucap dia.

Sementara itu, penasihat hukum Agnes, Jajang, menyebut laporan kali ini merupakan bagian dari rangkaian pengaduan korban lain yang mengalami dugaan serupa. Namun, laporan tersebut sengaja tidak digabung.

"Salah satu adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Jajang.

Menurut Jajang, setiap korban memiliki hak untuk melapor secara pribadi. Bahkan, pada hari yang sama sebenarnya terdapat rencana tiga pelapor yang akan maju. Namun setelah pertimbangan internal, diputuskan hanya satu korban yang melapor terlebih dahulu.

"Sebetulnya hari ini tuh dijadwalkan kita punya tiga orang pelapor. Cuma setelah kami pikir-pikir, kami berunding, kami cukup satu pelapor aja hari ini," tuturnya.

Untuk laporan terbaru ini, nilai kerugian korban yang maju tercatat lebih dari Rp1 miliar. Meski demikian, Jajang membuka kemungkinan adanya laporan lanjutan dalam waktu dekat.

"Kalau yang hari ini, pelapornya Rp 1 Milyar lebih. Yang hari ini, yang satu orang. Sebetulnya kalau mau maju semua, karena ada pertimbangan satu dan lain hal. Tapi tidak menutup kemungkinan hari berikutnya akan ada laporan-laporan kembali menyusul," katanya.

Dalam kasus ini, pihak terlapor yang masih dalam lidik disangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1), dan atau Pasal 80, 81, dan 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan atau Pasal 492 KUHP, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan berkedok trading kripto menyeret nama besar ke ranah hukum. Seorang korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian fantastis akibat investasi aset kripto yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Laporan itu telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia memastikan, aparat kepolisian telah menerima laporan dari pelapor berinisial Y.

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP serta Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meski demikian, kepolisian masih berhati-hati dan belum menetapkan pihak terlapor.

Menurut Budi, laporan tersebut kini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik akan mendalami perkara dengan memanggil sejumlah pihak terkait serta menelaah barang bukti yang diserahkan pelapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isack Hadjar Akui Khawatir saat Tahu Dirinya akan Promosi ke Red Bull dan Jadi Tandem Max Verstappen di F1 2026

Isack Hadjar Akui Khawatir saat Tahu Dirinya akan Promosi ke Red Bull dan Jadi Tandem Max Verstappen di F1 2026

Pembalap asal Prancis yakni Isack Hadjar, mengatakan kalau dirinya sempat khawatir saat pertama kali tahu kalau dirinya dipromosikan ke Red Bull untuk F1 2026.
Pemerintah Janji Lindungi Buruh, UMP Naik hingga Subsidi Rumah Ratusan Ribu Unit Digelontorkan

Pemerintah Janji Lindungi Buruh, UMP Naik hingga Subsidi Rumah Ratusan Ribu Unit Digelontorkan

Pemerintah mempertegas keberpihakan kepada pekerja dengan meluncurkan paket kebijakan komprehensif yang menyasar perlindungan hingga kesejahteraan buruh di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika industri dalam negeri.
Ini Daftar 4 Klub Asia yang Bisa Jadi Tujuan Dony Tri Pamungkas untuk Abroad usai "Tunda" Berkarier ke Eropa, Ada Raksasa ASEAN!

Ini Daftar 4 Klub Asia yang Bisa Jadi Tujuan Dony Tri Pamungkas untuk Abroad usai "Tunda" Berkarier ke Eropa, Ada Raksasa ASEAN!

Dony Tri Pamungkas pilih Asia dulu ketimbang Eropa. Intip 4 klub incaran bek Persija Jakarta ini, dari Thai League hingga J-League yang bisa jadi jalur ke Eropa
Polri Sita Aset Senilai Rp15,3 Miliar dari Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Polri Sita Aset Senilai Rp15,3 Miliar dari Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Total aset yang disita mencapai Rp15,3 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba. 
Mayat Remaja dengan Kondisi Kepala Terikat Kaos Ditemukan di Rembang, Pelaku Berhasil Ditangkap

Mayat Remaja dengan Kondisi Kepala Terikat Kaos Ditemukan di Rembang, Pelaku Berhasil Ditangkap

Mayat remaja dengan kondisi kepala terikat kaos ditemukan di Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 
Gubernur Jateng Ahmad Lutfhi Hadiri Halalbihalal Pasbata, Tegaskan Gotong Royong Hingga Singgung Soal Hoaks

Gubernur Jateng Ahmad Lutfhi Hadiri Halalbihalal Pasbata, Tegaskan Gotong Royong Hingga Singgung Soal Hoaks

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri acara halalbihalal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jawa Tengah

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Selengkapnya

Viral