KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Sudewo Disebut Tentukan Tarif
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik jual beli jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Dalam dugaan tersebut, setiap jabatan disebut memiliki nilai atau tarif tertentu.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Budi, KPK akan memaparkan secara rinci besaran harga jabatan serta wilayah dan jumlah desa yang terlibat dalam perkara ini. Penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Sudewo.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” jelasnya.
Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang terjaring dalam OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai yang cukup besar. Dana tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan yang tengah diusut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ungkap Budi Prasetyo.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara detail jumlah pasti uang yang disita maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Informasi tersebut akan disampaikan bersamaan dengan konferensi pers resmi.
“Nanti kami akan sampaikan,” pungkasnya. (ant/nba)
Load more