JPU menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di Pati.Â
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengaku kaget dituduh menerima aliran dana sebesar Rp100 juta kasus korupsi proyek jalur ganda kereta api.
Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
KPK minta masyarakat cermati sidang perdana Bupati Pati nonaktif sekaligus mantan anggota Komisi V DPRÂ Sudewo terkait kasus pemerasan caperdes dan proyek jalur kereta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo terkait pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati akan disidangkan. Juru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati nonaktif Sudewo atas kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat Desa di Kabupaten Pati.
Bupati Pati nonaktif Sudewo komentari soal aksi pencabulan terhadap puluhan santriwati yang dilakukan Kiai Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati.
Bupati Pati nonaktif Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, (16/4/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengisian jabatan perangkat desa
Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan lahan Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).