SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi (LP),” kata Muhajir, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut Muhajir mengungkapkan, terdapat empat akun media sosial yang dilaporkan ke pihak kepolisian, diantaranya adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Keempat akun ini dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 263 Ayat (2) dan atau Pasal 264 KUHP.
Sementara itu, Muhajir menerangkan, dalam unggahan akun @AGRI FANANI, ditemukan adanya insert video dengan judul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI". Selanjutnya dalam akun @Bang bOy YTN terdapat sebuah konten dengan judul "Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata u/ tangkis aib ini".
Kemudian dalam akun @KajianOnline terdapat konten dengan judul "SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit".
Serta dalam unggahan akun TikTok @sudirowibudhiusmp terdapat tudingan SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pionnya yaitu Roy Suryo.(ars/raa)
Load more