News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Guru Cabul di SDN Tangsel Beraksi Sejak 2023, Modus Beri Uang Jajan ke Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan guru berinisial YP (54), yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa di salah satu SDN wilayah Serpong, Kota Tangsel
Rabu, 21 Januari 2026 - 12:04 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

Tangerang, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan guru berinisial YP (54), yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN), wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pelaku telah beraksi sejak 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya (pelaku beraksi) dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” kata Wira, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut modus pelaku melancarka aksinya kani memang melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah.

“Untuk sementara hasil dari pemeriksaan (korban) kita temui di satu sekolah di wilayah Kota Tangsel,” jelas Wira.

Sementara itu usai melancarkan aksinya, pelaku juga memberikan uang jajan kepada korban sebanyak Rp5.000 hingga Rp10.000

“Kalau diimingi-mingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp5.000 hingga Rp10.000,” tuturnya.

Atas peristiwa ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan juga berkolaborasi dengan para wali murid, pihak sekolah, dan 

Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

“Pihak kepolisian membuka luas untuk para korban yang belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satreskrim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar kedepannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” tutur Wira.

“Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Selatan menangkap pria berinisial YP (54), usai melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap belasan siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN), wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

“Terduga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat,” kata Wira, Selasa (20/1/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral