News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kamis, 22 Januari 2026 - 02:00 WIB
Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono mengatakan pencabutan izin tersebut merupakan komitmen dalam penegakkan hukum lingkungan hidup pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami ingin menekankan bahwa KLH mendukung langkah tegas Presiden yang menunjukkan komitmen penuh pemerintah dalam menegakkan hukum bagi pelanggaran di bidang lingkungan hidup," kata dia di kantornya, Rabu (21/1/2026).

Diaz mengungkapkan, sejak terjadinya bencana KLH telah melakukan pengawasan dan kajian intensif yaitu evaluasi kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan komitmen yang tertuang dalam persetujuan lingkungan.

"Evaluasi yang kami lakukan tentunya melibatkan para pakar lingkungan untuk memberikan indikasi usaha dan kegiatan yang memperparah dampak bencana," ungkapnya.

Oleh karena itu, sambungnya saat ini KLH akan menindaklanjuti soal pencabutan izin terhadap para perusahaan tersebut.

"Sekali lagi KLH mendukung dan yang paling penting menindaklanjuti keputusan Presiden dengan melakukan pencabutan, pencabutan persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan," ungkapnya.

Dimetahui, pemerintah mencabut izin usaha 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pencabutan izin ini dilakukan setelah hasil investigasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan menemukan adanya pelanggaran hukum serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan hutan serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di masa mendatang.

Pemerintah menegaskan bahwa penindakan ini juga merupakan upaya penegakan hukum agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari total 28 perusahaan yang dicabut izinnya, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan luas mencapai sekitar 10.592 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.(aha/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Striker Crystal Palace, Jean-Philippe Mateta, dikabarkan mulai membuka peluang untuk hengkang pada bursa transfer Januari mendatang.
Dominasi Tuan Rumah! 16 Wakil Amankan Babak Kedua Indonesia Masters 2026

Dominasi Tuan Rumah! 16 Wakil Amankan Babak Kedua Indonesia Masters 2026

Tim bulu tangkis Indonesia melangkah impresif pada ajang Indonesia Masters 2026 dengan menempatkan 16 wakil dari lima sektor ke babak kedua turnamen BWF Super 500 tersebut.
Bareskrim Polri Naikan Status Penyidikan Dugaan Kasus Penipuan Investasi dengan Terlapor Bupati dan Anggota DPRD Sidoarjo

Bareskrim Polri Naikan Status Penyidikan Dugaan Kasus Penipuan Investasi dengan Terlapor Bupati dan Anggota DPRD Sidoarjo

Kasus dugaan penipuan yang menyeret Bupati Sidoarjo, Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo, M Rafi Wibisono memasuki tahap penyidikan.
Tuan Rumah Thailand Terkejar! Indonesia Buka ASEAN Para Games 2025 dengan 14 Medali Emas

Tuan Rumah Thailand Terkejar! Indonesia Buka ASEAN Para Games 2025 dengan 14 Medali Emas

Indonesia menempati peringkat kedua klasemen sementara perolehan medali ASEAN Para Games 2025 Thailand dengan total 37 medali pada hari pertama penyelenggaraan, Rabu (21/1/2026).
Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Atlet para atletik Indonesia Nur Ferry Pradana menyumbangkan medali emas pada ajang ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Trending

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Kejutan bakal terus terjadi di ASEAN Para Games 2026 usai Indonesia menempati posisi kedua klasemen sementara perolehan medali.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Tuan Rumah Thailand Terkejar! Indonesia Buka ASEAN Para Games 2025 dengan 14 Medali Emas

Tuan Rumah Thailand Terkejar! Indonesia Buka ASEAN Para Games 2025 dengan 14 Medali Emas

Indonesia menempati peringkat kedua klasemen sementara perolehan medali ASEAN Para Games 2025 Thailand dengan total 37 medali pada hari pertama penyelenggaraan, Rabu (21/1/2026).
Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Atlet para atletik Indonesia Nur Ferry Pradana menyumbangkan medali emas pada ajang ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT