News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Bupati Pati Sudewo: Uang Jabatan Desa Diduga Dikumpulkan dalam Karung, KPK Buka Suara

Mereka disebut hanya sebagai pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono.
Kamis, 22 Januari 2026 - 11:43 WIB
Kepala Desa Arumanis menerima uang terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons beredarnya video yang memperlihatkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyerahkan uang dalam karung terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, video tersebut merupakan bagian dari rangkaian peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Video berdurasi sekitar 20 detik yang viral di media sosial itu menampilkan dua orang warga Pati mengendarai sepeda motor dan menyerahkan sebuah karung berisi uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

KPK menegaskan, dua orang dalam video tersebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang. Mereka disebut hanya sebagai pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono.

Adapun Sumarjiono yang terlihat menerima karung berisi uang dalam video tersebut saat ini masih berstatus tertangkap tangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Pati Sudewo.

Sehari berselang, tepatnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, uang yang diamankan dalam OTT tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak dan dimasukkan ke dalam karung.

“Jadi, uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Dimasukkin ke karung, dibawa, kayak bawa beras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Ia menambahkan, uang dalam karung tersebut telah dikemas ulang agar tampak rapi saat diserahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi kelihatan rapi karena itu sudah di-packing (dikemas, red.) ulang. Sebetulnya kalau mau, aslinya itu ya dari karung itu. Itu dibawa karung, dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet,” jelas Asep.

Selain perkara pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, KPK juga mengumumkan bahwa Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Federico Barba Resmi Bertahan, Persib Hanya Lakukan Ini di Bursa Transfer Pemain

Federico Barba Resmi Bertahan, Persib Hanya Lakukan Ini di Bursa Transfer Pemain

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar memastikan Federico Barba tetap membela Persib sesuai dengan kontrak yang sudah mereka setujui. 
Kiper PSIR Rembang Terancam Sanksi Larangan Tampil Seumur Hidup Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Persikaba Blora

Kiper PSIR Rembang Terancam Sanksi Larangan Tampil Seumur Hidup Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Persikaba Blora

Raihan Alfariq, kiper PSIR Rembang terancam sanksi larangan tampil seumur hidup dari PSSI usai layangkan tendangan kungfu ke pemain Persikaba Blora Rizal Dimas.
Perbandingan Aktivitas Transfer Persija dan Persib: Persija Jakarta Borong Pemain Baru, Persib Bandung Masih Adem Ayem

Perbandingan Aktivitas Transfer Persija dan Persib: Persija Jakarta Borong Pemain Baru, Persib Bandung Masih Adem Ayem

Aktivitas transfer Persija Jakarta dan Persib Bandung sangat kontras di paruh musim Super League 2025–2026. Macan Kemayoran agresif, Maung Bandung masih pasif.
Wamen HAM Warning Pengusaha: Mulai 2028, Perusahaan yang Langgar HAM Bakal Kena Sanksi Cabut Izin!

Wamen HAM Warning Pengusaha: Mulai 2028, Perusahaan yang Langgar HAM Bakal Kena Sanksi Cabut Izin!

Wamen HAM RI Mugiyanto mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Melemah Bukan Dampak Pergantian Deputi Gubernur BI

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Melemah Bukan Dampak Pergantian Deputi Gubernur BI

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan gejolak nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tidak ada kaitannya dengan proses pergantian Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). 
Terhenti di Babak Kedua Indonesia Masters 2026, Ana/Trias Ungkap Penyebab Kekalahan dari Wakil Jepang

Terhenti di Babak Kedua Indonesia Masters 2026, Ana/Trias Ungkap Penyebab Kekalahan dari Wakil Jepang

Langkah salah satu pasangan ganda putri tuan rumah, Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari harus terhenti di babak kedua Indonesia Masters 2026.

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Legenda Inggris Alan Shearer menilai Arsenal berpeluang juara Liga Champions, namun hanya satu tim yang bisa menjegal The Gunners musim ini.
Rekap Hasil Laga Pagi Hari Babak 16 Besar Indonesia Masters 2026: Sabar/Reza Comeback Berdarah, Jafar/Felisha ke Perempat Final

Rekap Hasil Laga Pagi Hari Babak 16 Besar Indonesia Masters 2026: Sabar/Reza Comeback Berdarah, Jafar/Felisha ke Perempat Final

Sejumlah laga telah tersaji di pagi hari dalam babak 16 besar Indonesia Masters 2026. Salah satu yang menyorot perhatian adalah comeback berdarah-darah pasangan Sabar Karyaman Gutama/Reza Pahlevi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT