BGN Tegaskan Susu Tak Wajib di Semua Daerah, Bisa Diganti Protein Setara
- ANTARA
“Dengan demikian maka harga kentang jadi naik, karena kebutuhan kentang satu kali masak di satu SPPG 200 kilogram sehingga kalau dibeli dengan jumlah masif, maka akan terjadi peningkatan kebutuhan,” jelasnya.
Dadan menegaskan, BGN kini secara aktif mengatur komposisi menu agar tidak membebani pasar pada satu jenis bahan baku.
“Jadi Badan Gizi sekarang mengatur sedemikian rupa untuk produk-produk atau bahan baku yang tekanannya terlalu tinggi, kami anjurkan untuk diganti dengan substitusi, baik itu proteinnya maupun karbohidratnya maupun sayurannya,” katanya.
Selain itu, BGN juga mendorong pemanfaatan bahan pangan yang kurang diminati pasar.
“Kemudian menganjurkan untuk membeli bahan-bahan baku yang kurang laku di pasaran,” lanjutnya.
Terkait susu, Dadan kembali menegaskan bahwa komoditas tersebut hanya dianjurkan di wilayah yang memiliki sapi perah.
“Dengan demikian juga seperti susu yang sekarang ketika tekanan terhadap susu tinggi, kami mengatakan bahwa susu bukan hal yang wajib yang harus diberikan kecuali untuk daerah-daerah yang memiliki sapi perah,” tegasnya.
Untuk daerah yang belum memiliki sapi perah, susu dapat diganti dengan sumber gizi lain.
“Jadi untuk daerah-daerah yang belum ada sapi perahnya, susunya bisa digantikan dengan sumber makanan lain yang mengandung protein dan kalsium yang setara dengan susu,” katanya.
BGN juga telah mengeluarkan rekomendasi agar susu yang diberikan tidak mengandung perisa.
“Dan untuk susu kami sudah menganjurkan tidak menggunakan susu yang mengandung rasa tetapi dengan plain,” ujar Dadan.
Meski demikian, ia mengakui masih ada satuan pelayanan gizi yang belum sepenuhnya patuh.
“Dan saya kira sebagian besar sekarang sudah demikian, memang ada beberapa SPPG masih tetap memberikan itu dan kami akan evaluasi terus-menerus,” pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more