News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Jumat, 23 Januari 2026 - 04:30 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.

Penertiban tetap dijalankan tegas, namun dengan prinsip menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi mata pencaharian masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengakui bahwa dalam masa transisi pascapencabutan izin, masih terdapat sejumlah perusahaan yang kegiatannya belum sepenuhnya berhenti. Pemerintah, kata dia, memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari proses administratif dan teknis lanjutan.

“Dari proses pencabutan yang kemarin tentunya secara teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait. Bahwa masih ada beberapa atau mungkin ada yang masih beroperasi, itu tidak menjadi soal,” ujar Prasetyo kepada wartawan, di Ruang Pers Istana, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar penegakan hukum di sektor kehutanan tidak berdampak negatif terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

“Kita memastikan tidak terganggu kegiatan ekonominya yang itu berakibat terganggunya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” jelas dia.

Menurut Prasetyo, sebelum keputusan pencabutan izin diumumkan, pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Evaluasi itu dipimpin oleh tim lintas sektor guna menyiapkan langkah transisi yang adil dan terukur.

“Karena ada juga beberapa perusahaan yang mungkin kegiatan ekonominya memang harus dialihkan. Contoh yang bergerak di bidang HPH, itu kita menghendaki untuk mengurangi kita menebang pohon-pohon yang kita miliki,” ungkap Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap nasib para pekerja yang selama ini bergantung pada perusahaan-perusahaan tersebut. Alih fungsi kegiatan usaha harus dibarengi dengan solusi lapangan kerja alternatif.

“Nah ini mau tidak mau kita harus memperhatikan warga masyarakat yang selama ini menggantungkan pekerjaannya di perusahaan-perusahaan tersebut untuk dialihkan ke pekerjaan lain,” lanjut dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius di kawasan hutan.

Seluruh perusahaan tersebut dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Dapat Piagam 'Bapak Pembangunan Modern'

Presiden Prabowo Dapat Piagam 'Bapak Pembangunan Modern'

Presiden RI, Prabowo Subianto terus melakukan serangkaian pembangunan modernisasi pada era kepemimpinannya.
Atalanta Menang Tipis, Gol Spektakuler Thorsby Curi Perhatian Publik

Atalanta Menang Tipis, Gol Spektakuler Thorsby Curi Perhatian Publik

Atalanta berhasil mengamankan kemenangan tipis 2-1 atas Cremonese pada lanjutan Serie A 2025/2026, meski tim tamu akhirnya mampu mengakhiri paceklik gol mereka melalui Morten Thorsby.
Viral "Pak Ogah" Geser Beton di Kota Tua, Satpol PP Perbanyak Lakukan Patroli

Viral "Pak Ogah" Geser Beton di Kota Tua, Satpol PP Perbanyak Lakukan Patroli

Kawasan simpang Jalan Kunir-Jalan Kemukus di Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, kini dalam pengawasan ketat.
Upaya Mandirikan Ekonomi, Warga Jepara Dilatih Pengolahan Limbah Kayu

Upaya Mandirikan Ekonomi, Warga Jepara Dilatih Pengolahan Limbah Kayu

Puluhan warga di wilayah Jepara, Jawa Tengah mengikuti pelatihan olahan limbah kayu dalam upaya mewujudkan ekonomi mandiri.
Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Masyarakat yang beraktivitas di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk menyiapkan payung dan jas hujan sejak Selasa (10/2) pagi ini. 
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026 atau 1447 H: Inilah tiga amalan penting sebelum masuk bulan suci Ramadhan menurut Ustaz Adi Hidayat.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT