News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Davos, Prabowo Kirim Peringatan Keras: Era Pejabat Bisa Dibeli Sudah Berakhir

Di hadapan para pemimpin dunia dan elite ekonomi global, Prabowo secara terbuka menantang anggapan lama bahwa pejabat Indonesia dapat dibeli dengan uang.
Jumat, 23 Januari 2026 - 09:10 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • dok.setpres

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden RI, Prabowo Subianto, melontarkan peringatan keras kepada pelaku bisnis rakus dan jaringan korupsi internasional.

Dari panggung World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik suap dan perampasan sumber daya negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan para pemimpin dunia dan elite ekonomi global, Prabowo secara terbuka menantang anggapan lama bahwa pejabat Indonesia dapat dibeli dengan uang.

“Saya menerima laporan bahwa dalam rapat-rapat mereka, ada yang mengatakan, ‘Tidak apa-apa, tidak ada pejabat pemerintah yang tidak bisa dibeli.’ Saya tantang mereka yang berani suap di pemerintahan saya. Mereka akan terkejut,” tegas Prabowo, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/1/2025).

Prabowo menyampaikan bahwa sejak tahun pertama masa pemerintahannya, Indonesia telah mengambil langkah penegakan hukum paling tegas dan berani sepanjang sejarah.

Salah satu langkah terbesar adalah penyitaan sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan ilegal yang selama ini dikuasai secara melawan hukum.

Menurut Prabowo, praktik penguasaan lahan tersebut sama sekali tidak mencerminkan mekanisme pasar bebas, melainkan bentuk ekonomi keserakahan yang merusak hukum dan kedaulatan negara.

Ia menyebut praktik itu sebagai greedonomics, sebuah sistem yang memungkinkan segelintir pihak memperkaya diri dengan mengorbankan lingkungan, hukum, dan kepentingan rakyat.

“Mungkin di banyak negara pernah ada masa seperti ini, masa para robber barons,” ujar Prabowo.

Selain penyitaan lahan, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1,01 juta hektare lahan. Pencabutan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, termasuk aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum. Mungkin para pengusaha rakus ini merasa tidak perlu menghormati kedaulatan Negara Indonesia, atau merasa dapat membeli semua pejabat pemerintah,” lanjutnya.

Prabowo juga memaparkan bahwa hingga saat ini pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal. Namun demikian, laporan internal pemerintah menunjukkan masih terdapat sedikitnya 1.000 tambang ilegal lain serta ratusan korporasi yang diduga melakukan pelanggaran hukum serupa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral