Jawaban Santai KDM soal TPP PNS Pemporv Jabar yang Tak Kunjung Cair
- Tangkapan layar - ANTARA
Selain PNS, CPNS juga memperoleh TPP berdasarkan beban kerja. Seluruh pembayaran TPP bagi PNS dan CPNS dibebankan kepada APBD Provinsi Jawa Barat.
Untuk kategori TPP berdasarkan beban kerja, nominal yang diterima sangat bervariasi. TPP tertinggi mencapai Rp 44.920.000 per bulan.
Terdapat pula ASN yang menerima Rp 38.100.000 per bulan. Untuk jabatan kepala dinas, TPP berkisar antara Rp 36.010.000 hingga Rp 37.825.000, sementara kepala biro menerima sekitar Rp 32.490.000.
Jabatan kepala bagian memperoleh TPP sebesar Rp 22.480.000 hingga Rp 23.960.000. Untuk jabatan kasubbag, TPP tercatat sebesar Rp 16.430.000, sedangkan kasubbidang dan kasi menerima Rp 14.945.000.
Jabatan fungsional menerima TPP mulai dari Rp 15.605.000 hingga Rp 25.175.000, sementara jabatan fungsional lainnya berkisar antara Rp 4.440.000 hingga Rp 21.930.000.
Adapun CPNS pada jabatan pelaksana menerima TPP mulai dari Rp 3.592.000 hingga Rp 8.432.000 per bulan.
Selain itu, TPP juga dapat diberikan berdasarkan kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya dengan nilai yang berbeda-beda.
Load more