News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Pesawat ATR di Sulsel, Keluarga Korban Diminta Dapat Pendampingan Hukum

Pengamat hukum minta keluarga korban kecelakaan pesawat ATR di Sulsel mendapat pendampingan hukum agar hak ahli waris terpenuhi secara adil.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:26 WIB
Upaya pencarian terhadap pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) terus diintensifkan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diminta untuk mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini dinilai penting agar hak-hak keluarga korban terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengamat hukum penerbangan Columbanus Priaardanto menyatakan, pendampingan hukum merupakan bagian dari perlindungan yang dijamin dalam Undang-Undang Penerbangan. Menurutnya, keluarga korban perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak mereka, baik terkait asuransi, santunan, maupun aspek hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mengingatkan seluruh keluarga korban agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan insiden kecelakaan pesawat ATR registrasi PK-THT ini,” kata Columbanus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Pesawat ATR tipe 42-500 tersebut mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1/2026) dan menewaskan seluruh 10 orang yang berada di dalamnya, terdiri dari kru dan penumpang. Lokasi jatuhnya pesawat berada di kawasan pegunungan Bulusaraung, yang dikenal memiliki medan sulit, sehingga proses pencarian dan evakuasi berlangsung cukup menantang.

Columbanus menilai, selain pendampingan hukum, pihak operator pesawat juga perlu memberikan pernyataan resmi dan transparan kepada publik serta keluarga korban. Menurut dia, hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan pihak keluarga yang tengah berduka.

“Ahli waris keluarga korban harus mendapatkan kepastian hukum di Republik Indonesia. Karena itu, pernyataan resmi dari maskapai atau operator sangat diperlukan agar semua hak korban bisa dipenuhi secara terbuka dan jelas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak ahli waris korban kecelakaan pesawat telah dilindungi baik oleh hukum nasional maupun konvensi internasional. Perlindungan tersebut mencakup hak sebagai penumpang maupun hak sebagai kru dan pilot yang menjalankan tugas pada saat terjadinya kecelakaan.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum udara yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Padahal, hak korban dan keluarganya sudah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) Adi Tri Wibowo memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 nomor register PK-THT akan menerima hak asuransi sesuai ketentuan. Ia menyampaikan hal tersebut usai konferensi pers penutupan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, kawasan Bandara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat malam (23/1/2026).

“Nanti akan kami selesaikan, dari pihak asuransi akan menyelesaikan. Ada, intinya asuransi jiwa,” kata Adi kepada wartawan.

Meski demikian, Adi enggan menyebutkan secara rinci besaran santunan atau asuransi yang akan diterima keluarga korban. Ia hanya menegaskan bahwa hak tersebut akan tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait nominal, itu tidak bisa kami laporkan. Tapi intinya, mereka punya hak untuk mendapatkan asuransi tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyatakan bahwa operasi SAR pencarian korban kecelakaan pesawat ATR di pegunungan Bulusaraung resmi ditutup pada hari ketujuh. Penutupan dilakukan setelah seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi dari lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan menemukan tujuh kantong jenazah (body pack), yang terdiri dari enam jenazah utuh dan satu bagian tubuh (body part). Seluruh temuan telah diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk proses identifikasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan ditutupnya operasi SAR, fokus penanganan kini beralih pada pemenuhan hak-hak keluarga korban, termasuk aspek hukum, administratif, dan psikososial. Pengamat hukum kembali menekankan pentingnya kehadiran pendamping hukum agar keluarga korban tidak kebingungan dalam menghadapi proses yang cukup kompleks.

Pendampingan hukum dinilai bukan hanya untuk memastikan hak santunan dan asuransi terpenuhi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga yang terdampak musibah penerbangan. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar keluarga korban mendapatkan keadilan serta kepastian hukum yang layak. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barcelona Saling Sikut Demi Dapatkan Striker Argentina Berbanderol Fantastis

Barcelona Saling Sikut Demi Dapatkan Striker Argentina Berbanderol Fantastis

Julian Alvarez kembali jadi rebutan Barcelona, Chelsea, dan Arsenal. Agen buka suara soal masa depan sang striker, sementara Atletico Madrid pasang harga fantastis
Geger! Rizky Ridho Tanya Ketum Jakmania Soal Kepastian Ivar Jenner ke Persija Jakarta

Geger! Rizky Ridho Tanya Ketum Jakmania Soal Kepastian Ivar Jenner ke Persija Jakarta

Kapten Rizky Ridho secara terang-terangan menanyakan kepastian rumor Ivar Jenner ke Persija Jakarta kepada Ketua Umum Jakmania Diky Soemarno di media sosialnya.
Lula Lahfah Meninggal Dunia, Fuji Kenang Momen Manis Kebersamaan Mereka

Lula Lahfah Meninggal Dunia, Fuji Kenang Momen Manis Kebersamaan Mereka

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026 di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Sahabatnya, Fuji menyampaikan belasungkawa.
Pemilik Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Wajib Tahu! Ini Solusi Agar Tanah Tak Dicaplok Mafia Tanah

Pemilik Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Wajib Tahu! Ini Solusi Agar Tanah Tak Dicaplok Mafia Tanah

Seperti diberitakan awak media massa hingga media sosial, pemiliki sertifikat tanah girik kerap sekali menjadi korban mafia tanah. Lantas, bagaimana pemilik
Mutasi dan Rotasi Polri, Kabid Propam Hingga Direktur Polda Jajaran Diganti

Mutasi dan Rotasi Polri, Kabid Propam Hingga Direktur Polda Jajaran Diganti

Sejumlah Kabid Propam hingga Direktur Reserse Kriminal Umum dan Siber, di beberapa Polda, dilakukan rotasi dan mutasi jabatan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hindari Penurunan Tanah Makin Parah, Pemprov Jakarta Ajak Warga Beralih Pakai Air PAM

Hindari Penurunan Tanah Makin Parah, Pemprov Jakarta Ajak Warga Beralih Pakai Air PAM

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mengajak warga untuk beralih menggunakan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya untuk layanan air bersih.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari kekasih Reza Arab, Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunie di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Postingan Lula Lahfah Bikin Merinding, Dianggap 'Pertanda' Sebelum Ditemukan Meninggal: Hidup Terlalu Singkat

Postingan Lula Lahfah Bikin Merinding, Dianggap 'Pertanda' Sebelum Ditemukan Meninggal: Hidup Terlalu Singkat

Nama Lula Lahfah pun langsung ramai diperbincangkan di berbagai platform, khususnya Instagram.
Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT