News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Pesawat ATR di Sulsel, Keluarga Korban Diminta Dapat Pendampingan Hukum

Pengamat hukum minta keluarga korban kecelakaan pesawat ATR di Sulsel mendapat pendampingan hukum agar hak ahli waris terpenuhi secara adil.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:26 WIB
Upaya pencarian terhadap pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) terus diintensifkan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di wilayah pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diminta untuk mendapatkan pendampingan hukum. Hal ini dinilai penting agar hak-hak keluarga korban terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengamat hukum penerbangan Columbanus Priaardanto menyatakan, pendampingan hukum merupakan bagian dari perlindungan yang dijamin dalam Undang-Undang Penerbangan. Menurutnya, keluarga korban perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak mereka, baik terkait asuransi, santunan, maupun aspek hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mengingatkan seluruh keluarga korban agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan insiden kecelakaan pesawat ATR registrasi PK-THT ini,” kata Columbanus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Pesawat ATR tipe 42-500 tersebut mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1/2026) dan menewaskan seluruh 10 orang yang berada di dalamnya, terdiri dari kru dan penumpang. Lokasi jatuhnya pesawat berada di kawasan pegunungan Bulusaraung, yang dikenal memiliki medan sulit, sehingga proses pencarian dan evakuasi berlangsung cukup menantang.

Columbanus menilai, selain pendampingan hukum, pihak operator pesawat juga perlu memberikan pernyataan resmi dan transparan kepada publik serta keluarga korban. Menurut dia, hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan pihak keluarga yang tengah berduka.

“Ahli waris keluarga korban harus mendapatkan kepastian hukum di Republik Indonesia. Karena itu, pernyataan resmi dari maskapai atau operator sangat diperlukan agar semua hak korban bisa dipenuhi secara terbuka dan jelas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak ahli waris korban kecelakaan pesawat telah dilindungi baik oleh hukum nasional maupun konvensi internasional. Perlindungan tersebut mencakup hak sebagai penumpang maupun hak sebagai kru dan pilot yang menjalankan tugas pada saat terjadinya kecelakaan.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum udara yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Padahal, hak korban dan keluarganya sudah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) Adi Tri Wibowo memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 nomor register PK-THT akan menerima hak asuransi sesuai ketentuan. Ia menyampaikan hal tersebut usai konferensi pers penutupan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, kawasan Bandara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat malam (23/1/2026).

“Nanti akan kami selesaikan, dari pihak asuransi akan menyelesaikan. Ada, intinya asuransi jiwa,” kata Adi kepada wartawan.

Meski demikian, Adi enggan menyebutkan secara rinci besaran santunan atau asuransi yang akan diterima keluarga korban. Ia hanya menegaskan bahwa hak tersebut akan tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait nominal, itu tidak bisa kami laporkan. Tapi intinya, mereka punya hak untuk mendapatkan asuransi tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyatakan bahwa operasi SAR pencarian korban kecelakaan pesawat ATR di pegunungan Bulusaraung resmi ditutup pada hari ketujuh. Penutupan dilakukan setelah seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi dari lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan menemukan tujuh kantong jenazah (body pack), yang terdiri dari enam jenazah utuh dan satu bagian tubuh (body part). Seluruh temuan telah diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk proses identifikasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan ditutupnya operasi SAR, fokus penanganan kini beralih pada pemenuhan hak-hak keluarga korban, termasuk aspek hukum, administratif, dan psikososial. Pengamat hukum kembali menekankan pentingnya kehadiran pendamping hukum agar keluarga korban tidak kebingungan dalam menghadapi proses yang cukup kompleks.

Pendampingan hukum dinilai bukan hanya untuk memastikan hak santunan dan asuransi terpenuhi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga yang terdampak musibah penerbangan. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar keluarga korban mendapatkan keadilan serta kepastian hukum yang layak. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Catatan MSCI, Pemerintah Tegaskan Sudah Tempuh Langkah Perbaikan Berikut Ini

Respons Catatan MSCI, Pemerintah Tegaskan Sudah Tempuh Langkah Perbaikan Berikut Ini

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, angkat bicara terkait penilaian terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Internal Portugal Memanas, Pacar Joao Neves dan Georgina Rodriguez Saling Semprot di Medsos Usai Laga Perdana

Internal Portugal Memanas, Pacar Joao Neves dan Georgina Rodriguez Saling Semprot di Medsos Usai Laga Perdana

Memanas: Portugal pasca-laga pembuka Piala Dunia 2026, dimana pacar Joao Neves Madalena Aragao saling semprot dengan istri Cristiano Ronaldo Georgina Rodriguez
Kementerian ESDM Gelontorkan Rp10 Triliun Pasang Listrik di Desa yang Masih Gelap

Kementerian ESDM Gelontorkan Rp10 Triliun Pasang Listrik di Desa yang Masih Gelap

Kementerian ESDM menggelontorkan anggaran Rp10,3 triliun untuk pengadaan listrik di desa-desa yang masih belum terpasang listrik.
Tak Dipilih Yamaha buat Uji Coba Motor 850cc untuk MotoGP 2027, Fabio Quartararo Mengaku Sudah Tahu Penyebabnya

Tak Dipilih Yamaha buat Uji Coba Motor 850cc untuk MotoGP 2027, Fabio Quartararo Mengaku Sudah Tahu Penyebabnya

Fabio Quartararo dipastikan tidak ambil bagian dalam tes motor MotoGP 850cc yang digelar di Brno usai rangkaian MotoGP Ceko 2026.
DPR Duga Ada Pembiaran Pemerintah soal Pemadaman Listrik Bergilir

DPR Duga Ada Pembiaran Pemerintah soal Pemadaman Listrik Bergilir

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menduga ada pembiaran dari pemerintah terkait pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh segala upaya yang bertujuan memajukan prestasi sepak bola Indonesia, termasuk dalam hal naturalisasi pemain keturunan. 
Selengkapnya

Viral