Lengkap! Tim DVI Berhasil Identifikasi 7 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Ini Datanya
- Wawan Setyawan/tvOne
Makassar, tvOnenews.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Sulsel kembali berhasil mengungkap identitas tujuh kantong jenazah kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport ATR 42-500 yang diserahkan oleh Basarnas.
Dengan demikian, tim DVI telah mengungkap identitas 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT).
Kapolsa Sulsel Irjen Pol Djuhadhani Rahardjo Puro, mengatakan tim DVI Polda Sulsel dan Polri telah berhasil mengungkap identitas tujuh kantong jenazah korban kecelakaan IAT ATR 42-500 yang sebelumnya diserahkan oleh Basarnas.
Dengan terungkapnya identitas tujuh kantong jenazah tersebut, total sudah 10 orang yang sudah teridentifikasi.

- dok. Basarnas
"Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan, dari 11 body pack (kantong jenazah) yang kemarin dikirim, 10 body pack telah teridentifikasi, yaitu dengan kondisi apapun bagian tubuh masih bisa terbaca dan dapat diidentifikasi lebih lanjut," ujar Irjen Djuhandhani di Gedung Biddokes Polda Sulsel, Sabtu (24/1/2026).
Sementara Kepala Biddokes Polda Sulsel Kombes Muh Haris mengatakan tujuh kantong jenazah yang diserahkan oleh Basarnas berhasil diungkap identitasnya.
Identitas ketujuh korban tersebut setelah dilakukan pemeriksaan pada sidik jari, gigi, properti dan ciri medis lainnya.
"Melalui sidik jari data gigi, properti, dan ciri medis," ujarnya.
Harus merinci untuk kode Post Mortem PM 62.B.05 cocok dengan ante mortem nomor AM 008. Kantong jenazah kelima ini terungkap adalah Yoga Nouval Prakoso.
Yoga tercatat sebagai pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bagian operator foto udara.
"Teridentifikasi sebagai Yoga Normal Prakoso, beralamat di Jalan Tutul Raya Nomor 264, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur," jelasnya.
Selanjutnya, kode kantong jenazah PM 62.B.06 dan PM 62.B.03 Body Part atau bagian tubuh cocok dengan AM 003 teridentifikasi sebagai Hariadi (57). Hariadi merupakan kru pesawat IAT ATR 42-500.
"PM 62.B.03 dengan PM 62.B.06 body part, cocok dengan nomor AM003 dan teridentifikasi sebagai Hariadi, alamat Perumahan Puri Kahuripan Kahuripan 3 Nomor 4, RT.003, RW.008 Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," kata Haris.
Ketiga, kode kantong jenazah PM 62.B.07 cocok dengan ante mortem nomor AM 001 yang teridentifikasi sebagai Muh Farhan Gunawan (26). Farhan merupakan Co-Pilot IAT ATR 42-500.
Load more