Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK, Komisi III Setuju
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Adies Kadir jadi calon hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini pun disetujui oleh Komisi III DPR RI.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
"Kesimpulan rapat komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat RI masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, Senin, 26 Januari 2026 Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang berasal dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat RI," bebernya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Setelah disetujui, maka proses Adies Kadir menjadi Hakim MK akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.
Habiburokhman lantas meminta persetujuan seluruh fraksi dalam rapat tersebut.
"Setuju?" tanya Habiburokhman.
"Setuju," kata seluruh peserta rapat.
Untuk diketahui, Adies Kadir diusulkan oleh DPR RI menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki usia pensiun pada bulan Februari 2026 ini. (aag)
Load more