News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Resmi Ganti Usulan Hakim MK: Inosentius Dicoret, Digantikan Adies Kadir

Keputusan tersebut diketok dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 yang digelar Selasa (27/1/2026).
Selasa, 27 Januari 2026 - 11:40 WIB
Adies Kadir
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati pergantian calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI. Nama Inosentius Samsul digantikan oleh Adies Kadir sebagai usulan baru.

Keputusan tersebut diketok dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 yang digelar Selasa (27/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman lebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir.

"Komisi III DPR memandang perlu untuk dilakukan penggantian terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana keputusan RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan, langkah pergantian tersebut dilakukan demi penguatan Mahkamah Konstitusi agar tetap menjaga marwah lembaga dan kembali pada tugas serta fungsi konstitusionalnya.

Ia menilai, Komisi III DPR RI membutuhkan sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang menyeluruh serta rekam jejak yang mumpuni di bidang hukum.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan, Komisi III DPR RI telah menggelar pembahasan terkait calon hakim MK usulan DPR RI pada Senin (26/1/2026).

Dari pembahasan tersebut, seluruh fraksi menyepakati Adies Kadir sebagai kandidat pengganti.

"Berdasarkan pandangan dan pandangan praktik-fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut Komisi III DPR RI pada akhirnya memutuskan menyetujui saudara Prof Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK usulan lembaga DPR RI," jelas Habiburokhman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas hasil uji kelayakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya, kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Prof., dr., Ir., H. Adies Kadir SH., Mhum, sebagai hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi usul DPR RI," kata Saan.

"Sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR. Apakah dapat disetujui?" tanya Saan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasional KA di Daop 9 Aman Pascagempa di Pacitan

Operasional KA di Daop 9 Aman Pascagempa di Pacitan

Gempa yang mengguncang Pacitan, tyidak mengganggu aktivitas perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember.
Resmi! Ini Rekrutan Terbaru Inter Milan di Bursa Transfer Musim Dingin, Permata Muda Eropa asal Kroasia Berusia 17 Tahun

Resmi! Ini Rekrutan Terbaru Inter Milan di Bursa Transfer Musim Dingin, Permata Muda Eropa asal Kroasia Berusia 17 Tahun

Klub Liga Italia, Inter Milan kembali membuat gebrakan di bursa transfer dengan meresmikan perekrutan salah satu talenta muda asal Kroasia, Leon Jakirovic.
Wamenkeu II Masih Abu-Abu, Purbaya Ambil Alih Pajak–Bea Cukai demi Kejar Penerimaan Negara

Wamenkeu II Masih Abu-Abu, Purbaya Ambil Alih Pajak–Bea Cukai demi Kejar Penerimaan Negara

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ambil alih langsung DJP dan Bea Cukai meski posisi Wamenkeu II masih kosong demi kejar penerimaan dan tekan defisit.
Belajar dari Australia: Perlindungan Anak di Ruang Digital Tidak Cukup dengan Larangan Usia

Belajar dari Australia: Perlindungan Anak di Ruang Digital Tidak Cukup dengan Larangan Usia

Meski diiringi laporan penonaktifan akun dalam jumlah besar, lebih dari satu bulan sejak diterapkan, kebijakan tersebut menunjukkan berbagai tantangan serius dalam efektivitas, penegakan, serta dampak sosialnya.
Tok! DPR Setujui Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil, Aturannya Masuk Revisi UU Polri

Tok! DPR Setujui Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil, Aturannya Masuk Revisi UU Polri

Ketentuan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Polri.
Bukan Cuma Reza Arap, Polisi Juga Periksa Sejumlah Orang Lainnya Terkait Kematian Lula Lahfah

Bukan Cuma Reza Arap, Polisi Juga Periksa Sejumlah Orang Lainnya Terkait Kematian Lula Lahfah

Lula Lahfah meninggal dunia, polisi panggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal kematian sang konten kreator. Simak informasi selengkapnya di sini!

Trending

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua aparat TNI-Polri yang menuding es gabus yang dijual seorang pedagang berisikan spons. 
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, jajanan pasar yang sempat diduga terbuat dari spons tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT