News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Penambahan Layer Rokok, PPKE FEB UB: Berpotensi Memperbesar Kebocoran Fiskal

Soal rencana penambahan layer (lapisan) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau tahun 2026 tanpa desain kebijakan yang sangat hati-hati (prudent)
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:39 WIB
Ilustrasi Kedai Rokok
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Soal rencana penambahan layer (lapisan) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 tanpa desain kebijakan yang sangat hati-hati (prudent) dan terintegrasi dengan pengendalian rokok illegal. Ternyata menyedot perhatian publik hingga peneliti, seperti Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), Prof. Candra Fajri Ananda.

Prof. Candra Fajri Ananda menilai hal tersebut justru berpotensi memperbesar kebocoran fiskal dan melemahkan keberlanjutan penerimaan CHT dalam jangka menengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya dari sisi kinerja fiskal, kebijakan penambahan layer baru juga berkaitan erat dengan tren penerimaan negara dari sektor cukai. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp221,7 triliun, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp226,4 triliun, seiring dengan kontraksi produksi hasil tembakau sekitar 3% secara tahunan. 

"Fenomena ini mengindikasikan bahwa kebijakan penambahan Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan 3 berisiko mendorong sistem cukai rokok semakin mendekati titik jenuh," beber Prof. Candra di Jakarta, Senin (26/01/2026).

Selain itu Prof. Candra berpandangan, jika pemerintah mempertimbangkan penambahan layer dalam struktur tarif CHT pada SKM dengan membentuk SKM Golongan 3, maka kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan distorsi dalam segmentasi harga rokok. 

"Melalui struktur tarif SKM Golongan 2 yang saat ini berada pada kisaran Rp250–Rp520 per batang, keberadaan SKM Golongan 3 dengan tarif relatif lebih rendah akan menciptakan insentif ekonomi bagi produsen maupun konsumen untuk melakukan downtrading, yaitu pergeseran produksi dan konsumsi dari golongan yang lebih tinggi ke golongan yang lebih rendah," jelas Prof. Candra. 

Merujuk hasil kajian PPKE FEB UB (2024), bahwa meskipun permintaan rokok bersifat inelastis terhadap harga, konsumen tetap responsif terhadap perubahan struktur harga dengan memilih alternatif yang lebih murah. 

Prof Candra jelaskan, dalam konteks penambahan SKM Golongan 3, berisiko tidak memperluas basis cukai, melainkan justru menggerus penerimaan dari SKM Golongan 2 yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan CHT.

Hasil kajian tersebut juga menyatakan, dampak lanjutan dari downtrading SKM tidak hanya terbatas pada pergeseran konsumsi antargolongan SKM, tetapi juga berpotensi menekan kinerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) Golongan 1. 

Pasalnya, struktur pasar rokok di Indonesia bersifat saling beririsan pada segmen harga menengah ke bawah. 

"Penurunan harga relatif akibat hadirnya SKM Golongan 3 akan mempersempit ruang harga SKT Golongan 1, sementara karakter produksi SKT yang padat karya membatasi kemampuan produsen untuk menyesuaikan harga secara fleksibel," beber Prof. Candra. 

Dalam kondisi tersebut, konsumen berpendapatan rendah memiliki sensitivitas harga relatif lebih tinggi, cenderung melakukan substitusi konsumsi ke rokok yang lebih murah. 

"Akibatnya, penambahan SKM Golongan 3 berpotensi menimbulkan efek domino berupa penurunan konsumsi rokok legal SKT Golongan 1 sekaligus peningkatan kebocoran fiskal, sehingga memperlemah basis cukai dan berisiko menurunkan penerimaan negara dalam jangka menengah," ujar Prof. Candra. 

Lebih lanjut, Prof. Candra jelaskan, pada perspektif penerimaan negara, kombinasi antara downtrading SKM Golongan 2, tekanan terhadap SKT Golongan 1, dan masih terdapatnya peredaran rokok ilegal berpotensi menyebabkan loss penerimaan negara yang semakin besar. 

"Bahwa dalam kondisi daya beli masyarakat yang stagnan atau melemah, penyesuaian struktur tarif, termasuk melalui penambahan layer, tidak lagi menghasilkan peningkatan penerimaan yang proporsional. Sebaliknya, basis cukai justru menyempit akibat penurunan volume produksi legal dan penebusan pita cukai," beber Prof. Candra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, hasil simulasi PPKE FEB UB menegaskan, efektivitas kebijakan kenaikan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) sangat bergantung pada kondisi daya beli masyarakat. Dalam kondisi ekonomi melemah, kebijakan tersebut berisiko mempercepat kontraksi basis cukai dan memperbesar kebocoran melalui rokok ilegal, sedangkan dalam kondisi ekonomi membaik, ruang fiskal untuk menaikkan tarif masih tersedia meskipun terbatas. 

"Bahwa kebijakan cukai rokok telah mendekati titik optimum, sehingga penyesuaian tarif ke depan perlu bersifat selektif, mempertimbangkan siklus ekonomi, serta diintegrasikan dengan pengendalian rokok ilegal agar tujuan penerimaan negara dan stabilitas industri dapat dicapai secara berkelanjutan," beber Prof. Candra. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepatuhan Platform Digital pada Perpres 32/2024 Masih Rendah, Laporan KTP2JB: Pemenuhan Kewajiban ke Jurnalisme Minim

Kepatuhan Platform Digital pada Perpres 32/2024 Masih Rendah, Laporan KTP2JB: Pemenuhan Kewajiban ke Jurnalisme Minim

Meskipun sejumlah platform digital seperti Google hingga TikTok telah bekerja sama dengan perusahaan pers, implementasinya belum memenuhi kewajiban yang diatur dalam Perpres 32/2024.
Blusukan ke Latihan Persija, John Herdman Kirim Sinyal Kuat ke Klub Super League: Pemain Timnas Indonesia Tak Luput dari Pantauan

Blusukan ke Latihan Persija, John Herdman Kirim Sinyal Kuat ke Klub Super League: Pemain Timnas Indonesia Tak Luput dari Pantauan

John Herdman menyambangi latihan Persija dan menegaskan pentingnya komunikasi dengan klub Super League demi memantau langsung calon pemain Timnas Indonesia.
Ekspansi ke Jakarta, Wakaf Salman Dorong Kolaborasi Wakaf Produktif Nasional 

Ekspansi ke Jakarta, Wakaf Salman Dorong Kolaborasi Wakaf Produktif Nasional 

Wakaf Salman mendorong sinergi lintas sektor mulai dari lembaga filantropi, korporasi, komunitas, hingga masyarakat luas guna memperluas dampak wakaf yang berkelanjutan
Belum Bahas Kontrak dengan Fabio Quartararo, Bos Yamaha Beri Sinyal Ingin Pertahankan El Diablo di MotoGP 2027

Belum Bahas Kontrak dengan Fabio Quartararo, Bos Yamaha Beri Sinyal Ingin Pertahankan El Diablo di MotoGP 2027

Bursa rider MotoGP 2027 saat ini tengah menjadi salah satu hal yang cukup ramai dan hangat diperbincangkan.
Diam-diam Gabung Persija, Shayne Pattynama Tak Kabari Sandy Walsh: Dikira Bercanda, Malah Bikin Terkejut

Diam-diam Gabung Persija, Shayne Pattynama Tak Kabari Sandy Walsh: Dikira Bercanda, Malah Bikin Terkejut

Shayne Pattynama mengungkap fakta mengejutkan di balik kepindahannya ke Persija Jakarta. Ia mengaku tak memberi tahu Sandy Walsh hingga sang sahabat terkejut.
Kerahkan Dua Alat Berat, Pemkab Batang Percepat Penanganan Akses Jalan Dua Lokasi Longsor

Kerahkan Dua Alat Berat, Pemkab Batang Percepat Penanganan Akses Jalan Dua Lokasi Longsor

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mempercepat penanganan akses jalan yang kini masih tertimbun material longsor di Desa Pranten dan Rejosari, Kecamatan Bawang.

Trending

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, jajanan pasar yang sempat diduga terbuat dari spons tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua aparat TNI-Polri yang menuding es gabus yang dijual seorang pedagang berisikan spons. 
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Rocky Gerung: Cara Supaya Pak Jokowi Tenang Itu Mestinya Dia Lempar Semua HP-nya

Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Rocky Gerung: Cara Supaya Pak Jokowi Tenang Itu Mestinya Dia Lempar Semua HP-nya

Rocky Gerung mengaku khawatir dengan kondisi kesehatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT