Tuding Penjual Es Jadul Berbahan Spons, Nasib Aiptu Ikhwan Kini Diperiksa Propam
- Tangkapan layar - instagram.com/yue_cooking
Jakarta, tvOnenews.com – Polemik penjual es jadul yang sempat dituding menggunakan bahan spons kini memasuki babak baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya resmi turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran anggota kepolisian dalam peristiwa yang viral tersebut.
Penyelidikan internal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra. Ia menegaskan, sejak awal mencuatnya kasus tersebut, Propam telah bergerak melakukan pemeriksaan.
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," tuturnya kepada wartawan, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
Meski begitu, Roby belum dapat memastikan arah lanjutan proses tersebut, termasuk kemungkinan adanya sanksi disiplin bagi anggota yang terlibat. Menurutnya, seluruh hasil pemeriksaan masih berada dalam kewenangan Propam.
"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," kata dia.
Roby menjelaskan, tindakan anggota kepolisian bernama Aiptu Ikhwan Mulyadi yang memicu kegaduhan publik tersebut bermula dari adanya laporan dan keluhan warga. Ia menyebut, respons cepat aparat sejatinya bertujuan melindungi keselamatan masyarakat, meski cara yang ditempuh kemudian menuai kritik.
"Ya kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," kata dia.
Lebih lanjut, Roby menegaskan bahwa penilaian terkait benar atau salahnya tindakan aparat tidak berada di tangan penyidik, melainkan menjadi ranah Propam sebagai pengawas internal Polri.
"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video menunjukkan penjual es kue jadul diinterogasi oleh anggota kepolisian dan TNI menuai kritik. Dalam video itu kedua anggota tersebut menuding dagangan penjual es yang berusia sepuh itu menggunakan spons.
Namun setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, diketahui seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
Load more