Tuduhan Es Gabus dari Spons Tak Terbukti, Polda Metro Klaim Tak Ada Niatan Matikan Usaha: Tujuannya Edukasi
- ANTARA/Ilham Kausar.
Jakarta, tvOnenews.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai melakukan penelusuran internal terkait tindakan aparat yang sempat menangkap pedagang es gabus di Jakarta Pusat. Kasus ini mencuat setelah pedagang tersebut dituding menjual jajanan berbahan spons dan videonya viral di media sosial.
Langkah pendalaman dilakukan menyusul sorotan publik terhadap cara penanganan aparat di lapangan. Polda Metro Jaya memastikan proses evaluasi dilakukan secara profesional guna memastikan tidak ada pelanggaran etika maupun kewenangan oleh personel yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).
Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila tindakan personel Bhabinkamtibmas tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat di ruang publik.
"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki niat untuk menghambat aktivitas usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Tapi apapun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf," ucap Budi.
Di sisi lain, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, turut mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan awal terhadap pedagang es gabus tersebut.
Mereka mengakui telah terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Aiptu Ikhwan Mulyadi.
Ikhwan pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, khususnya kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat yang terdampak langsung akibat peristiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut.
Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan awal yang dilakukan merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa es gabus yang dijual Sudrajat aman dan layak untuk dikonsumsi.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan hasilnya, produk tersebut layak dikonsumsi, atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, serta coklat meses milik pedagang yang sempat diamankan. (ant/nba)
Load more