GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Terima 1.916 Laporan Gratifikasi Selama 2025, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 1.916 laporan gratifikasi. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:07 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 1.916 laporan gratifikasi. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan meskipun laporan gratifikasi meningkat, jumlah gratifikasi dalam rupiah menurun dari tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk pengelolaan gratifikasi dan pengelolaan pelayanan publik, KPK mencatat gratifikasi sebanyak 1.916 laporan, meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata Setyo dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto
Sumber :
  • dok. tvOnenews

“Namun total nilai laporan secara rupiah dari semula Rp7,98 miliar saat ini menjadi Rp5,8 miliar. Jadi angkanya memang menurun namun secara kuantitas jumlahnya lebih banyak untuk yang memberikan laporan,” tambahnya.

Setyo menuturkan KPK terus melakukan upaya pengendalian gratifikasi melalui monitoring dan evaluasi. Pihaknya juga telah menyusun peta kerawanan praktik gratifikasi.

Sesuai peta kerawanan yang disusun KPK, dia menyebut wilayah rawan praktik gratifikasi berada di sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, lingkungan hidup, ketenaga listrikan, perdagangan, manajemen SDM, dan perbankan.

Sebelumnya, Setyo mengatakan sepanjang 2025 pihaknya telah menangani 116 perkara korupsi. 

Sebanyak 46 perkara terkait kasus penyuapan. Selain itu, KPK juga telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tantangan,” ujar Setyo.

“Rinciannya penyelidikan 70, penyidikan 116, penuntutan 115, dan eksekusi ada 78 perkara. Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,” pungkasnya. (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Iran Konfirmasi Kematian Menteri Intelijen Esmaeil Khatib

Presiden Iran Konfirmasi Kematian Menteri Intelijen Esmaeil Khatib

Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Rabu (18/3) mengkonfirmasi kematian Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib.
Usman Hamid Ragu TNI Bisa Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

Usman Hamid Ragu TNI Bisa Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andrie Yunus

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid berikan respons soal penangkapan empat pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andri Yunus oleh TNI.
Kisah 2 Pemain Timnas Indonesia Dihajar Bulgaria, Kini Berkesempatan Balas Dendam di FIFA Series 2026

Kisah 2 Pemain Timnas Indonesia Dihajar Bulgaria, Kini Berkesempatan Balas Dendam di FIFA Series 2026

Dua pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Witan Sulaeman, menyimpan pengalaman tersendiri jelang kemungkinan pertemuan dengan Bulgaria di ajang FIFA Series 2026.
Belum Juga  Debut, Satu Perbedaan Mencolok John Herdman dan Patrick Kluivert Sudah Terlihat Jelang FIFA Series 2026

Belum Juga Debut, Satu Perbedaan Mencolok John Herdman dan Patrick Kluivert Sudah Terlihat Jelang FIFA Series 2026

Perbedaan mencolok terlihat dalam susunan staf pelatih Timnas Indonesia di era John Herdman menjelang pagelaran FIFA Series 2026 pada akhir bulan ini.
Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ditampilkan Polisi, Ternyata Oknum TNI

Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ditampilkan Polisi, Ternyata Oknum TNI

Polda Metro Jaya menampilkan foto para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
‎Statistik Terbaru 5 Kiper Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Siapa Layak Jadi Nomor 1?

‎Statistik Terbaru 5 Kiper Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Siapa Layak Jadi Nomor 1?

Jelang FIFA Series 2026, performa para penjaga gawang Timnas Indonesia menjadi sorotan utama. Lima nama yang dipanggil John Herdman membawa catatan statistik berbeda dalam persaingan menuju skuad utama. 

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT