KPK Terima 1.916 Laporan Gratifikasi Selama 2025, Meningkat dari Tahun Sebelumnya
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 1.916 laporan gratifikasi. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan meskipun laporan gratifikasi meningkat, jumlah gratifikasi dalam rupiah menurun dari tahun 2024.
“Untuk pengelolaan gratifikasi dan pengelolaan pelayanan publik, KPK mencatat gratifikasi sebanyak 1.916 laporan, meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata Setyo dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

- dok. tvOnenews
“Namun total nilai laporan secara rupiah dari semula Rp7,98 miliar saat ini menjadi Rp5,8 miliar. Jadi angkanya memang menurun namun secara kuantitas jumlahnya lebih banyak untuk yang memberikan laporan,” tambahnya.
Setyo menuturkan KPK terus melakukan upaya pengendalian gratifikasi melalui monitoring dan evaluasi. Pihaknya juga telah menyusun peta kerawanan praktik gratifikasi.
Sesuai peta kerawanan yang disusun KPK, dia menyebut wilayah rawan praktik gratifikasi berada di sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, lingkungan hidup, ketenaga listrikan, perdagangan, manajemen SDM, dan perbankan.
Sebelumnya, Setyo mengatakan sepanjang 2025 pihaknya telah menangani 116 perkara korupsi.
Sebanyak 46 perkara terkait kasus penyuapan. Selain itu, KPK juga telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT).
“Kemudian untuk penanganan perkara ada 116, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tantangan,” ujar Setyo.
“Rinciannya penyelidikan 70, penyidikan 116, penuntutan 115, dan eksekusi ada 78 perkara. Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,” pungkasnya. (saa/muu)
Load more