Profil dan Harta Kekayaan Gus Alex, Stafsus Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Ditahan KPK Imbas Korupsi Kuota Haji
- ANTARA/Rio Feisal
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mencuri perhatian publik. Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut itu ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Gus Alex ditahan selama 20 hari ke depan sejak Selasa, 17 Maret 2026.
"Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 17 Maret-5 April 2026," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip, Kamis (19/3/2026).
Budi menjelaskan alasan KPK menahan Gus Alex. Mantan stafsus Menag Gus Yaqut tersebut ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Gus Alex, kata Budi, menjadi tersangka. Alhasil KPK menahannya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Mengenai hal ini, publik penasaran siapa sosok Gus Alex. Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan profil lengkap hingga harta kekayaan mantan Stafsus Menag Gus Yaqut tersebut.
Profil Gus Alex Stafsus Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Gus Alex memiliki nama asli Ishfah Abidal Aziz. Gus Alex lahir di Madiun, Jawa Timur pada 3 Mei 1977.
Gus Alex dikenal sebagai tokoh muda di Nahdlatul Ulama (NU). Ia bahkan aktif di berbagai organisasi keagamaan dan politik lainnya.
Menariknya, Gus Alex memiliki jabatan sebagai salah satu Ketua PBNU periode 2022-2027. Di Kemenag, ia pernah menjabat Stafsus Menag di era kepemimpinan Gus Yaqut terutama di Bidang Ukhuwah Islamiyah, Ormas, Sosial Keagamaan, dan Moderasi Beragama.
Ia mengemban jabatan tersebut karena kedekatannya dengan Gus Yaqut. Posisi tersebut membuat ia mendapat akses strategis terhadap kebijakan di lingkungan Kemenag RI.
Salah satu akses strategis menjadi peluang di Kemenag, Gus Alex kerap kali mendapat urusan penyelenggaraan ibadah haji.
Tak ayal, Gus Alex pernah menjadi Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI pada periode 2022-2027.
Sayangnya jabatan sebagai Dewan Pengawas BPKH RI tidak berlangsung lama. Gus Alex diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025.
Di bidang keagamaan, Gus Alex juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Load more